300 Bidang Lahan di Batuliman Dikoreksi

300 Bidang Lahan di Batuliman Dikoreksi

CANDIPURO – Sebanyak 300 bidang tanah yang terdiri dari lahan tanam tumbuh dan pemukiman warga di Desa Batuliman Kecamatan Candipuro akan dibebaskan untuk mega proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Pemerintah Desa pun mulai menggelar sosialisasi terkait pembebasan lahan itu di Balai Desa Batuliman, Kecamatan Candipuro, Sabtu (21/5). Dalam sosialisasi itu juga digelar peninjauan ulang hasil pengukuran luas tanah yang terkena dampak pembangunan JTTS. Upaya itu dilakukan untuk memastikan semua lahan warga sesuai dengan pengukuran awal. “Kami kumpulkan kembali untuk pengecekan. Jangan sampai luasnya berubah-ubah,” kata Kepala Desa Batuliman Bejo kepada Radar Lamsel. Menurut Bejo di Batuliman ada sekitar 300 bidang tanah yang akan dibebaskan. Lahan itu meliputi pemukiman warga dan lahan pertanian maupun perkebunan. “Sekitar 50 hektar lahan yang akan mendapat ganti rugi,” ujarnya. Orang nomor satu di Desa Batuliman ini juga mempersilahkan warganya untuk menyampaikan keluhan apabila hasil pengukuran tidak sesuai atau terdapat kesalahan. “Bagi warga yang merasa masih ada kekeliruan, akan segera kami adakan perbaikan. Sebelum laporan diserahkan ke pihak BPN,” kata dia. Lebih lanjut Bejo menjelaskan, di Kecamatan Candipuro memang lahan di Desa Batuliman yang paling banyak terkena proyek JTTS ini. “Dari seluruh desa yang ada di Candipuro, lahan di Desa Batuliman yang paling banyak terkena JTTS,” ungkapnya. Untuk itu sambungnya, sosialisasi ini memberikan ruang bagi warga, agar tidak ada kekeliruan kedepannya. “Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi jika ada kesalahan yang bisa menghambat jalannya pembangunan,” imbuhnya. Sementara itu Warso (45) warga Desa Batuliman yang lahan tanam tumbuhnya terkena pembangunan JTTS mengatakan, sosialisasi ini memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan kekeliruan tentang luas wilayah yang terkena JTTS. “Penting, karena tim pengukur sebelumnya bisa saja keliru,” ujar dia. Muhaimin (50) warga Desa Batuliman ini juga memanfaatkan sosialisasi ini untuk menyampaikan kekeliruan yang terjadi terhadap luas lahannya. “Luas lahan saya yang terkena idealnya 600 meter, namun yang tertulis hanya 500 meter,” ungkapnya. Namun demikian, ketika Kades mengumpulkan para pemilik lahan. Kami langsung menyampaikan hal tersebut. “Sudah kami sampaikan, dan pihak desa akan segera meninjau kembali. Sebelum laporan benar-benar diserahkan ke BPN,” pungkasnya. (ver)

Sumber: