Perubahan Jam Pelayanan Samsat Berlaku Hari Ini
KALIANDA - Jam pelayanan di kantor Samsat Kalianda diubah lagi. Mulai hari ini, pelayanan bayar pajak pada hari Senin-Kamis dibuka sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Lalu di hari Jumat-Sabtu dibuka pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. \"Ya, ada perubahan jadwal,\" ujar Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP. Edwin W.D. Putra, S.IK kepada Radar Lamsel, Minggu (17/1/2021). Jika melihat jam kerja pada pelayanan kali ini, besar kemungkinan pegawai yang bertugas di kantor Samsat Kalianda tidak mendapat jatah istirahat. Edwin pun mengamini hal tersebut. Menurut dia, proses pelayanan akan terus berlanjut meski tiba waktu Zuhur. \"Gantian, artinya memang tidak ada istirahat. Jadi pelayanannya kontinyu, kejar waktu,\" katanya. Terkait pembatasan, lulusan Akpol tahun 2012 ini mengatakan jajarannya dengan UPT Samsat Kalianda belum membahas hal itu. Edwin melanjutkan, saat ini pihaknya maupun Samsat hanya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun. \"Kita yang arahkan. Di Samsat juga sudah ada penambahan tenda di pintu masuk, jadi tempat tunggu,\" katanya. Semenjak ini baru jadwal pelayanan di kantor Samsat Kalianda saja yang berubah. Belum ada pemberitahuan untuk pelayanan pembuatan SIM. Walau begitu, pemohon SIM dan wajib pajak tidak perlu merasa khawatir akan pembatasan waktu. Masyarakat yang sudah mendaftar akan dilayani sampai selesai walaupun jam pelayanannya sudah habis. Sedangkan bagi yang belum mendaftar, maka pelayanan akan dilanjutkan di hari berikutnya. (rnd)
Sumber: