Zona Merah Ancam Pilkades Serentak
KALIANDA - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Tahun 2021 di Kabupaten Lampung Selatan masih belum jelas. Hal ini menyusul status wilayah Bumi Khagom Mufakat sebagai zona merah covid-19. Diketahui, terdapat 84 desa di Kabupaten Lampung Selatan yang bakal mengikuti pesta demokrasi ditingkat desa. Sebarannya, berada di seluruh kecamatan. Namun demikian, Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM, membantah jika pelaksanaan pilkades serentak terancam ditunda akibat zona merah covid-19. Sebab, masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait. \"Kita belum bisa menyimpulkan seperti itu. Kita tunggu saja informasinya nanti. Toh masih ada waktu panjang di enam bulan kedepan. Karena kebanyakan desa habis masa jabatannya di Bulan Juni-Juli,\" ungkap Thamrin via telepon, Rabu (20/1) kemarin. Disamping itu, mantan Sekretaris KPU Lamsel ini menjamin jika anggaran untuk menggelar pilkades serentak telah masuk dalam APBD Lamsel 2021. Namun, dia tidak menyangkal jika sampai saat ini pemkab belum melakukan sosialisasi ke tingkat desa dan kecamatan. \"Kalau anggarannya sudah aman. Tapi kita masih belum memulai tahapannya. Nanti kita akan bahas bersama leading sektor terkait. Karena memang waktunya masih cukup panjang,\" imbuhnya. Masih kata Thamrin, zona merah covid-19 tidak lantas menghalangi pemilihan kades. Sebab, pemerintah pusat telah mengeluarkan acuan dalam melaksanakan pilkades di masa pandemi. \"Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.72/2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri No112/2014 tentang Pilkades dengan menegakan protokol kesehatan (Prokes). Maka kita tunggu saja perkembangannya kedepan,\" paparnya. Dari informasi yabg dihimpun pada Kantor DPMD Lamsel, 84 desa yang menggelar Pilkades masa jabatannya akan habis pada Bulan Juli 2021 mendatang. Ditambah 10 Desa lainnya yang telah habis masa jabatannya pada awal tahun 2021 lalu. \"Kalau tidak salah, yang masa jabatannya sudah habis telah diisi oleh Pj. Kades sampai pelaksanaan pilkades serentak. Untuk waktu pelaksanaanya masih belum tahu kapan,\" pungkas staf DPMD yang minta namanya dirahasiakan. Sekedar informasi, 84 desa yang menggelar pilkades meliputi Kecamatan Kalianda 12 desa, Kecamatan Rajabasa 10 desa, Kecamatan Ketapang 4 desa, Kecamatan Penengahan 3 desa, Kecamatan Sragi 5 desa, Kecamatan Palas 3 desa, Kecamatan Way Sulan 5 Desa, Kecamatan Bakauheni 2 desa, Kecamatan Sidomulyo 4 desa, Kecamatan Candipuro 1 desa, dan Kecamatan Katibung 2 desa. Selanjutnya, Kecamatan Merbaumataram 5 desa, Kecamatan Tanjungbintang 3 desa, Kecamatan Tanjungsari 3 desa, Kecamatan Jatiagung 12 desa, Kecamatan Way Sulan 1 desa dan Kecamatan Natar 9 desa. (idh)
Sumber: