Minim Koordinasi BPD Tuai Kekesalan
Pembentukan Panitia Pilkades PAW Kekiling
PENENGAHAN - Pembentukan panitia pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (Kades PAW) Kekiling minim koordinasi. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat tidak melibatkan lembaga, dan organisasi yang ada di desa. Bahkan aparatur desa pun sebagian tidak diundang. Radar Lamsel mengkonfirmasi pimpinan dari masing-masing organisasi dan lembaga desa tersebut. Apakah benar tidak ada pemberitahuan secara lisan maupun tertulis yang disampaikan oleh BPD, tentang pembentukan panitia Pilkades PAW Kekiling yang digelar pada Rabu (20/1/2021). Ketua Karang Taruna Desa Kekiling, Dayat, mengakui jika organisasinya tidak mendapat undangan dari BPD. Dayat bahkan sempat mengonfirmasi Miroza, Ketua BPD Kekiling, untuk mengetahui alasan parlemen desa itu yang tidak melibatkan Karang Taruna dalam pembentukan panitia. “Saya tanya langsung, tapi Ketua (BPD) bilang kalau panitianya cuma 20 orang,” katanya kepada Radar Lamsel. Meski demikian, Dayat cukup menyayangkan. Seharusnya, kata dia, dimasukkan dalam anggota atau tidak, ada baiknya jika BPD melibatkan Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan desa ketika menggelar pemilihan panitia. Tetapi, keadaan memaksa Dayat tidak bisa berbicara banyak. “Masalahnya, kami tidak punya undangan. Makanya tadi saya tanya langsung, begitu aturannya katanya,” katanya. Di sisi lain, Ketua LPM Desa Kekiling, Indra, bahkan tidak tahu sama sekali mengenai pembentukan panitia Pilkades PAW. Indra akan mencari tahu info dahulu. Dia mengaku belum mendengar sekali pun masalah pembentukan panitia Kades PAW. “Nanti saya cari info dulu. Saya juga belum tahu. Memangnya kapan pembentukan panitia PAW itu,” ujarnya. Radar Lamsel mengonfirmasi Ketua BPD Kekiling, Miroza, namun yang bersangkutan tidak mengangkat panggilan telepon. Idkhom, Sekretaris BPD Kekiling, enggan menanggapi masalah LPM, Karang Taruna, dan sebagian aparatur desa yang tidak diudang dalam pembentukan panitia pilkades. “Coba hubungi Ketua. Itu ranahnya Ketua,” katanya. Pj. Kades Kekiling, Tuhir, mengamini jika lembaga serta organisasi, termasuk beberapa aparatur desa memang tidak diundang oleh BPD. Tuhir mengatakan bahwa pembentukan panitia Pilkades PAW merupakan ranah BPD. Tuhir hanya mengingatkan kepada BPD bagi yang hadir dalam pembentukan harus masuk dalam daftar pemilih. “Itu ranahnya BPD. Tapi saya bilang pastikan yang diundang itu mendapat hak pilih. Kalau memenuhi kriteria, dan diterima masyarakat, silakan saja,” katanya. Tetapi, ada kejanggalan dalam pembentukan panitia ini. Semula pembentukannya dijadwalkan pada Jumat (22/1/2021) mendatang, tapi yang terjadi pembentukannya malah dilaksanakan Rabu (20/1/2021). Tuhir menyebut ada salah satu bakal calon kepala desa mendesak pembentukan panitia dilakukan lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan. “Pak Camat (Erdiyansyah) kan tidak diundang. Saya juga terima undangannya di lokasi. Baru ditelepon Ketua BPD kemarin malam, karena setahu saya Jumat. Maksud saya, siapa saja yang mau diundang. Ini, kan tanpa koordinasi, mereka sudah mengundang duluan. Mestinya beri sinyal dulu,” katanya. (rnd)Sumber: