Gugah Kesadaran Tentang Prokes

Gugah Kesadaran Tentang Prokes

SIDOMULYO - Kasus penyebaran covid-19 di Lampung Selatan khsususnya di Kecamatan sidomulyo, belakangan grafiknya mengalami peningkatan. Pemerintah daerah telah menetapkan Kecamatan Sidomulyo bersetatus zona merah. Itu dikakatan oleh Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Lampung Selatan Ketut Sukerta, kepada beberapa awak media, ditengah kegiatan penegakan disiplin Ptotokol Kesehatan (Prokes), di pasar dan tempat-tempat umum di Kecamatan Sidomulyo, Jumat, (22/1), bersama tim gugus kecamatan setempat. Mengingat hal tersebut, menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin Prokes, saat beraktivitas di pasar atau di tempat-tempat umum, dipandang penting yang harus disegerakan, dalam rangka optimalnya penanganan pencegahan covid-19. “ Mengingat hal ini, sangat penting kiranya, bagi masyarakat untuk mematuhi sekaligus melaksanakan prokes dengan ketat,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, kepatuhan masyarakat terkait penerapan disiplin Prokes di tempat-tempat umum harus kembali digalakan. Adapun tujuan  kegiatan patroli penegakan disiplin Prokes di pasar tradisional Sidomulyo itu kata dia, merupakan sebuah bentuk kehadiran pemerintah daerah, dalam rangka mengingatkan kembali masyarakat, tentang betapa pentingnya penerapan Prokes saat beraktivitas ditempat umum. “ Pembagian masker terhadap para pedagang dan pengunjung pasar sidomulyo ini, salah satu upaya untuk menggugah kembali kesadaran masayarakat, agar menerapkan prokes saat beraktivitas dengan tetap menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker, saat beraktivitas di pasar,” katanya. Ketut Sukerta membeberkan, dari hasil pengamatan dilapangan selama kegiatan, tim gugus tugas banyak mendapati baik, pengguna jalan dan masyarakat serta pengunjung pasar tidak memakai masker. Ia berharap, melalui kegiatan patroli penegakan disiplin prokes secara terukur di tempat-tempat umum tersebut, kesadaran masyarakat tentang prokes kembali meningkat. “ Kami berharap melalui kegiatan patroli penegakan prokes dan pembagian masker ini, kesadaran masyarakat tentang prokes kembali meningkat,” harapnya. di sisi lain ia menjelaskan, meski peraturan pemerintah tentang Prokes memuat bakal ada sanksi menanti bagi masyarakat yang masih saja membadel tidak menerapkan prokes, saat beraktivitas di tempat umum. Kendati begitu lanjutnya, sementara patroli penegakan disiplin prokes di wilayah Sidomulyo sifatnya masih sebatas pembinaan terhadap masyarakat. “ Ada peraturan pemerintah menyebut sanksi tegas bagi masyarkat pelanggar prokes. Namun dalam kegiatan hari ini, penegakan disiplin prokes kami masih mengedepan pendekatan humanis dengan melakukan pembinaan prilaku masyarakat tentang penerapan prokes,” sebutnya. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi prokes saat beraktivitas. “ Sehingga, penanganan pencegahan penyebaran virus berbahaya ini dapat optimal,” tandasnya. Sementara, Camat Sidomulyo Rendy Eko Supriyanto mengatakan, pihaknya bakal mengagendakan patroli penegakan disipilin prokes bersama lintas sektoral diwilayah kerjanya secara rutin. Dengan harapan, kecamatan sidomulyo yang kini telah berstatus zona merah tersebut kata dia, kembali menjadi zona aman. Dan masyarakat pun senantiasa aman dan sehat, terhindar dari risiko terpapar covid-19. “ Patroli penegakan disiplin prokes ini, akan secara rutin dilaksanakan. Demi melindungi masyarakat dari risiko terpapapar covid-19,” singkatnya.(sho)  

Sumber: