Penolakan Panitia Pilkades PAW Kekiling

Penolakan Panitia Pilkades PAW Kekiling

PENENGAHAN – Karang Taruna, dan LPM Desa Kekiling terus mendesak agar BPD membentuk ulang panitia Pilkades PAW. Jumat (22/1/2021) lalu, lembaga dan organisasi kepemudaan itu menyambangi kantor Camat Penengahan. Tujuan mereka untuk meminta arahan terkait unsur-unsur yang harus terlibat dalam kepanitiaan. Karang Taruna meminta organisasi mereka dilibatkan ketika BPD membentuk panitia. Tidak perlu masuk dalam anggota panitia, mereka hanya ingin menyaksikan pembentukan dengan transparan. Begitu pula dengan LPM, yang menyuarakan hal senada. Ketua Karang Taruna Desa Kekiling, Dayat, mengatakan pihaknya dengan tegas menolak pembentukan panitia yang sekarang. “Kami minta pembentukan ulang, karena unsur yang ada di desa tidak dilibatkan,” katanya kepada Radar Lamsel. Dalam isi surat yang ditujukan kepada Camat Penengahan, Dayat membeberkan salah satu isinya. Di antaranya Karang Taruna tidak merasa dilibatkan dalam unsur kepanitiaan yang dibentuk BPD. Menurut Karang Taruna, hal itu tidak memenuhi kriteria panitia Pilkades PAW Kekiling. Pemerintah Kecamatan Penengahan akhirnya menegaskan bahwa lembaga, dan organisasi itu masuk dalam unsur. Demikian ungkapan Camat Penengahan, Erdiyansyah, S.H.,M.H. menanggapi pernyataan dalam surat dari Karang Taruna Kekiling. Menurut dia, panitia yang sudah dibentuk harus direvisi sesuai unsur yang ada. “Panitianya direvisi sesuai unsur-unsur. Karang Taruna, dan LMP juga. Dimasukkan dua unsur itu,” kata Camat Penengahan, Erdiyansyah, S.H.,M.H. Sebelumnya, Sekretaris BPD Kekiling, Idkhom, mengakui jika jajarannya telah mengadakan pertemuan dengan pemerintah kecamatan yang membahas klarifikasi soal pembentukan panitia. Idkhom mengatakan bahwa BPD siap membentuk panitia sesuai dengan arahan dari pemerintah kecamatan. “Tadi kita sudah ngobrol masalah revisi itu dengan Pak Camat. Tapi belum bisa saya sampaikan karena harus dirapatkan terlebih dahulu,” katanya. (rnd)

Sumber: