Sidang Sengketa Pilkada Lanjut Pekan Depan

Sidang Sengketa Pilkada Lanjut Pekan Depan

KALIANDA – Sidang pendahuluan gugatan sengketa Pilkada Lampung Selatan Tahun 2020 digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis (28/1) kemarin. Rencananya, sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban termohon pada, Senin (8/2) mendatang. Dalam sidang perdana itu, dua komisioner KPU Lampung Selatan yang tidak hadir ke gedung MK Jakarta tampak mengikuti prosesi persidangan secara virtual di Kantor KPU Lamsel, kemarin. Sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan permohonan pemohon itu berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 15.48 WIB. Komisioner KPU Lamsel Asma Emilia dan Hendra Apriansyah yang mengikuti jalannya sidang via daring mengungkapkan, pada sidang pertama itu yang berkesempatan hadir langsung adalah Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak dan Komisioner KPU Divisi Hukum Mislamuddin. “Ya, kami berdua tetap mengikuti persidangan namun melalui jaringan online. Kebetulan kami juga daring bersama dengan KPU RI Pak Irsan Didi,” kata Asma Emilia kepada Radar Lamsel, kemarin. Menurutnya, dalam sidang pertama atau pendahuluan dengan agenda mendengarkan permohonan itu pihaknya hanya menyimak gugatan yang dilayangkan oleh termohon. Setelah itu, pada sidang berikutnya nanti majelis hakim MK yang berkesempatan mendengarkan jawaban dari para termohon yakni KPU dan Bawaslu Lamsel. “Sidang akan dilanjutkan pada Hari Senin tanggal 8 Februari 2021 mendatang. Nanti akan kita rapatkan kembali dengan komisioner siapa yang akan didaulat untuk membacakan jawaban kepada majelis hakim MK minggu depan. Selain KPU, pihak termohon dari Bawaslu juga akan dimintai keterangan pada sidang lanjutan itu,” tutupnya. Terpisah, Ketua Bawaslu Lamsel Hendra Fauzi mengamini jika telah mendapatkan informasi jadwal persidangan tersebut. Bahkan, pihaknya menyatakan siap untuk memberikan keterangan sebagaimana mestinya. “Ya, nanti seluruh komisioner akan ikut mendampingi dalam lanjutan sidang itu. Semuanya sudah kami persiapkan. Artinya semua dokumen yang berhubungan dengan gugatan pemohon. Kami akan sampaikan sesuai apa yang sebelumnya kami peroleh di lapangan,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, sidang pertama gugatan sengketa Pilkada Lampung Selatan tahun 2020 dikabarkan bakal digelar Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis (28/1) besok (hari ini\'red). Komisioner KPU Lamsel Divisi Hukum, Mislamuddin mengamini kabar tersebut. Bahkan, pihaknya memastikan tengah berada di perjalanan untuk memenuhi panggilan sidang dari majelis hakim MK. “Ya, ini kami sedang berada di kapal untuk menuju MK menghadiri sidang pertama,\" kata Mislam saat dikonfirmasi Radar Lamsel via sambungan telepon. (idh)  

Sumber: