Bengkulu Kepincut Kerjasama dengan Lamsel
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Kota Bengkulu berkomitmen menjalin kerjasama dalam pendayagunaan potensi daerah. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU’red) yang berlangsung di Aula Sebuku rumah dinas bupati Lampung Selatan, Kamis (28/1) kemarin. Dalam kegiatan tersebut, Walikota Bengkulu, Hi. Helmi Hasan yang hadir langsung memimpin jajarannya ke Kabupaten Lamsel. Mereka, disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM beserta jajaran pejabat utama dan Kepala OPD terkait, serta Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono. Kerjasama terkait pendayagunaan potensi daerah itu salah satunya sebagai upaya meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius antar kedua daerah. Sekkab Lamsel Thamrin menyambut baik dengan adanya kerjasama tersebut. Dia mengatakan, kesepakatan bersama tersebut harus ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD terkait dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS). “OPD harus segera menyiapkan dokumen Perjanjian Kerja Sama mengenai teknis pelaksanaan yang mengatur tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak,” ujar Thamrin yang menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto. Thamrin juga sempat memaparkan selayang pandang Kabupaten Lampung Selatan serta capaian program unggulan daerah yang telah dan atau akan dilaksanakan oleh Bumi Khagom Mufakat ini. Diantaranya, pembangunan Agro Wisata Way Handak dengan luas 5 Hektar, yang bertujuan sebagai salah satu sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya bagi para pelajar dan mahasiswa dibidang pertanian dan perikanan. Kemudian, ada juga pembangunan Taman dan Kebun Edukasi bagi masyarakat yang terletak di areal Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan. Lalu, pengembangan Kawasan Industri yang berada di Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Katibung. “Kabupaten Lampung Selatan juga menjadi daerah pengembangan kawasan pariwisata terintegrasi Bakauheni yang didukung oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Lampung, sekaligus sebagai salah satu program strategis nasional,” paparnya. Selain itu, dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan juga telah menerapkan sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Online (PAKE OLI). “Sistem PAKE OLI merupakan aplikasi perangkat lunak yang berbasis website. Aplikasi ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Capil,” lanjutnya. Diakhir sambutannya, Thamrin berharap, dengan adanya Kesepakatan Bersama itu, dapat saling menguntungkan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di kedua belah pihak. Sementara itu, Walikota Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan, tujuan dari kerja sama itu adalah untuk saling berbagi kebaikan terkait program unggulan di masing-masing daerah. Sebab, disetiap daerah pasti memilki program unggulan yang dapat diterapkan guna meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius. “Inilah kenapa harus ada kerja sama antar daerah. Karena kebaikan disuatu daerah bisa kita ambil, sehingga kebaikan yang ada satu daerah juga akan dirasakan oleh masyarakat di daerah lainnya,” ujar walikota yang terkenal religius ini. Dia menambakan, saat ini antara pemerintah daerah tidak lagi berbicara mengenai kompetisi. Akan tetapi kata dia, antara daerah satu dan daerah lainnya harus saling berkolaborasi dan bersinergi dalam setiap program unggulan. “Sehingga harapannya daerah diseluruh NKRI akan lahir program-program yang membawa kebaikan bagi masyarakat. Maka hari ini kami mengajak para kepala OPD untuk banyak melihat Kabupaten Lampung Selatan. Kita ingin berkolaborasi dan bersinergi yang diharapkan berdampak positif bagi masyarakat Bengkulu,” kata Helmi Hasan. Adapun, ruang lingkup Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemkab Lampung Selatan meliputi empat poin. Pertama, koordinasi dan komunikasi antara kedua belah pihak. Kedua, harmoniasi dan sinkronisasi program dan kegiatan. Ketiga, penyediaan data dan informasi program unggulan daerah yang mendukung peningkatan kehidupan masyarakat yang relius. Kemudian keempat, kerjasama meliputi bidang keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, investasi dan penanaman modal. Selanjutnya, bidang komunikasi dan informatika, koperasi usaha kecil dan menengah, kepemudaan dan olahraga, pariwisata, perdagangan dan perindustrian, serta bidang lainnya yang disepakati anatara kedua belah pihak. (idh)
Sumber: