Operasi Yustisi Polsek Gedongtataan Masih Dapati Warga Pelanggar Prokes
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Senin 01-02-2021,10:21 WIB
GEDONGTATAAN - Operasi Yustisi yang digelar Polsek Gedongtataan dibeberapa titik lokasi di Kecamatan Gedongtataan masih mendapati masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, Sabtu (30/1).
Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran mengatakan, operasi yustisi digelar diwilayah hukum Polsek Gedongtataan seperti minimarket di desa Wiyono dan desa Sukaraja serta areal Tugu Pengantin Desa Gedongtataan.
\"Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan Apel kesiapan di Polsek Gedongtataan. Selanjutnya personel menuju ke sejumlah titik lokasi dan melaksanakan himbauan dan teguran, serta melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas tidak mengenakan masker,\" ujar Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, dalam kegiatan operasi yustisi didapati 25 warga yang masih melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan tidak menjaga jarak.
\"Masih banyak masyarakat yang mengabaikan Prokes, dan personel langsung memberikan sanksi terhadap pelanggar prokes tersebut serta memerintahkan pegawai minimarket untuk memasukan kursi yang berada didepan minimarket agar tidak digunakan masyarakat untuk berkerumun,\" ucapnya.
Selain itu, Kapolsek menghimbau agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk kebaikan bersama mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Pesawaran.
\"Kami menghimbau agar masyarakat bisa lebih taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk kebaikan bersama dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Pesawaran,\" pungkasnya. (eggy/esn)
Sumber: