Pemdes Baturaja Susun Program PTSL
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Rabu 03-02-2021,10:23 WIB
WAY LIMA - Pemerintah Desa Batu Raja, Kecamatan Way Lima melaksanakan musyawarah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Raja dalam rangka program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Balai Desa Batu Raja, Selasa (2/2).
Kepala Desa Batu Raja Amrullah mengatakan, dalam rangka meningkatkan tertib pertanahan maka perlu dilaksanakan pensertifikatan tanah yang ada di Desa Batu Raja melalui program PTSL.
\"Batu Raja merupakan salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pringsewu, tujuan dari program ini agar batas wilayah di Desa Batu raja bisa dapat ditertibkan melalui program PTSL,\" ujar Amrullah, kemarin.
Dalam musyawarah tersebut, Amrullah menjelaskan bahwa pembentukan panitia juga telah ditetapkan dengan persetujuan dari BPD dengan pemerintah desa.
\"Dari hasil musyawarah sudah kami bentuk panitia PTSL dan ditetapkan administrasi pembuatan sertifikat tersebut yakni total keseluruhan Rp 350 ribu persertifikat, baik itu wilayah pekarangan, pertanian maupun perkebunan,\" paparnya.
Selain itu Amrullah mengatakan, tugas pokok dari panitia tersebut adalah melakukan sosialisasi PTSL kepada masyarakat, melakukan pendataran dan penyeleksian peserta PTSL hingga melakukan pendampingan pada saat pengukuran dan penyerahan sertifikat.
\"Untuk kelengkapan administrasi PTSL akan di kumpulkan oleh panitia, semoga tidak ada kendala dilapangan selama pelaksanaan karena program PTSL ini untuk menertibkan wilayah desa Batu Raja dari Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Pringsewu,\" pungkasnya. (eggy/esn)
Sumber: