KPM BLT-DD Sumberjaya Berkurang
JATI AGUNG - Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2021 di Desa Sumberjaya dipastikan akan mengalami penurunan, hal itu setelah dilakukannya validasi dari rumah kerumah ternyata ada sekitar 22 KPM yang tidak layak menerima BLT-DD. Pj Kepala Desa Sumberjaya Trimulyono mengatakan, pada 2020 lalu ada 112 KPM BLT-DD namun untuk 2021 hanya 90 KPM yang dinyatakan layak menerima bantuan. \"Ya kita langsung turun kerumah-rumah KPM, jadi ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi, kebetulan 22 KPM ini dinilai sudah tidak layak menerima bantuan,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Rabu (3/2). Menurutnya, keputusan tersebut bukanlah keputusan sepihak dari dirinya maupun secara lembaga pemerintahan desa melainkan kesepakatan bersama yang juga disetujui oleh KPM bersangkutan. \"Yang memutuskan bukan saya pribadi, melainkan semua elemen yang berkompeten dan termasuk warga itu sendiri,\" tuturnya. Tri menambahkan, 22 KPM tersebut kendati tidak akan menerima BLT-DD pihaknya akan tetap mengusulkan sebagai penerima BPNT ataupun PKH. \"Iya nanti akan kami usulkan sebagai penerima BPNT ataupun PKH,\" ucap dia. Sementara itu Camat Jati Agung Jhoni Irzal menjelaskan, setiap desa tentu akan berbeda terkait jumlah KPM yang berhak menerima BLT-DD. Sehingga adanya pengurangan ataupun penambahan bukanlah persoalan. \"Ada yang bertambah, ada yang berkurang menurut saya biasa-biasa saja. Yang terpenting tim langsung turun untuk validasi, artinya tidak ada data yang sembarangan,\" pungkasnya.(Kms)
Sumber: