Kasus Pematang Baru Ditarget Selesai Februari
PALAS – Kasus penyelewengan dana sejumlah program kegiatan yang dilakukan oleh Yunias, Kepala Desa Pematang Baru, Kecamatan Palas ditarget selesai pada Februari ini. Sejak kasus itu dilaporkan, Inspektorat Lampung Selatan masih terus melakukan pemeriksaan berkas dan mengumpulkan keterangan yang sejumlah aparatur Desa Pematang Baru. Plt. Irban V Investigasi, Inspektorat Lampung Selatan, Khaerul Anwar mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan yang menimpa Kepala Desa Pematang Baru itu. “Saat ini kami masih mendalami kasus di Desa Pematang Baru ini. Hingga sekarang sudah dilakukan pemeriksaan berkas dan turun kelapangan,” ungkap Khaerul memberikan keterangan kepada Radar Lamsel saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (10/2) kemarin. Khaerul mengungkapkan, dalam pemeriksaan lapangan itu pihaknya juga sudah mengumpulkan keterangan dari sejumlah aparatur Desa Pematang Baru. Walaupun ia tak menyebutkan berapa jumlah aparatur desa yang telah dimintai keterangan. “Selasa kemarin, kita juga sudah mengumpulkan keterangan dari aparatur desa. Mulai dari Sekdes, kaur dan kasi. Bahkan beberapa kader, guru ngaji, serta istri kepala desa juga kita minta keterangan,” ungkapnya. Dalam penyelesaian kasus ini, Inspektorat Lanpung Selatan juga akan menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Bagian Hukum. Pihaknya juga akan mengkaji soal status kepala desa yang sudah tak menjalankan tugasnya sejak 4 Januari lalu. “Kita juga melibatkan PMD dan Bagian Hukum, kita akan mengkaji kepastian status bapak Yunias. Apakah diganti dengan kades PAW, dengan melihat aturan-aturan hukumnya,” terangnya. Namun sampai dengan saat ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan dana program kegiatan yang telah ditilap Yunias. Khaerul menargetkan, akan diselesaikan selama Februari ini. “Belum bisa kita pastikan berapa jumlah uangnya. Namun kasus ini akan cepat kita selesaikan di Februari ini,” sambungnya. Sekretaris Desa Pematang Baru Eva Riana yang belum bisa memberikan keterangan terkait jumlah pasti uang yang telah ditilap Yunias tersebut. Baik pesan WhatsApp dan panggilan dari Radar Lamsel tak direspon. Kantor Desa Pematang Baru pada Rabu siang kemarin, juga sepi dari kegiatan aparatur desa. Disana hanya ada satu kepala dusun yang sedang menyusun laporan bantuan kelompok tani, namun ia tak mau memberikan keterangan. “Semua aparatur desa sedang di luar, Mas. Mungkin ke Kecamatan, saya enggak tahu,” pungkasnya. (vid)
Sumber: