Ganda, Belasan Data PKH/BPNT Terblokir

Ganda, Belasan Data PKH/BPNT Terblokir

PENENGAHAN - Sebanyak 19 warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Penengahan, mengeluh karena tidak lagi menerima bantuan PKH dan BPNT. Warga belum mengetahui secara pasti apa penyebabnya, yang jelas, sudah 5 bulan ini nama mereka tidak tercantum dalam data penerima bantuan dari Kemensos RI itu. Informasinya yang diterima Radar Lamsel, penyebab belasan warga itu tidak menerima bantuan PKH dan BPNT ditengarai data ganda. Namun belum jelas data ganda apa yang dimaksud. Yang jelas, Pemerintah Desa Kampung Baru telah melakukan pelbagai cara supaya persoalan ini bisa selesai. Persoalan itu diketahui setelah Nuriyah (69), mengadukan kepada Aparatur Desa Kampung Baru. Wanita berhijab ini meminta aparatur desa membantu mengurus data ganda. Jika tidak, selama itu pula dirinya bersama warga lain tidak akan bisa lagi menikmati bantuan PKH dan BPNT. Sekretaris Desa Kampung Baru, Dodi Prasetyo, A.Md mengatakan jajarannya sudah beberapa kali meneriman aduan dari warga yang tidak lagi menerima kedu bantuan itu. Dodi mengatakan pihaknya sudah mengurus data-data warga tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan. \"Bisa atau tidak, kami sudah mengusulkan perbaikan data melalui Dinas Sosial,\" katanya kepada Radar Lamsel, Rabu (17/2/2021). Melalui upaya itu, Dodi berharap nama-nama warga yang kartu PKH dan BPNT-nya tidak aktif/terblokir karena terdata ganda di data Kemensos bisa diperbaiki lagi. Pria berkacamata ini cukup menyayangkan, sebab, 19 warga tersebut memang sangat  layak dan membutuhkan bantuan. \"Sudah dicek di SIKS-NG, BDT (basis data terpadu) juga sudah. Tapi saya dapat info baru satu data warga yang bisa aktif,\" katanya. (rnd)  

Sumber: