Warga Tanya Laporan, Hutamrin: Kami Cari Bukti

Warga Tanya Laporan, Hutamrin: Kami Cari Bukti

KALIANDA - Masyarakat Desa Rajabasa menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kamis (18/2/20201). Meski datang rombongan, pihak Kejaksaan hanya memberikan izin masuk bagi 5 orang orang saja, yang terdiri dari 3 warga, dan 2 perwakilan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) GML. Warga yang berniat menanyakan laporan soal dugaan penyelewengan anggaran dana desa (DD), beserta penyalahgunaan narkoba oleh Kepala Desa Rajabasa, yaitu Hermansyah, ditanggapi langsung oleh Kajari Lamsel, Hutamrin, S.H.,M.H. yang didampingi Kasi Intel Kejari Lamsel, Kunto Trihatmojo, S.H. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit itu, warga menanyakan tindaklanjuti dari laporan mereka. Meski berkali-kali ditanya warga, Hutamrin mengatakan pihaknya tidak bisa langsung menangani laporan. Apalagi tanpa disertai barang bukti yang konkret. “Buktinya, mungkin pembeliannya. Tapi kalau kita hanya terima laporan, tapi tanpa bukti, mohon maaf. Kita sulit membuktikan,” ujar Hutamrin. Menurut dia, dalam setiap laporan ada sistemnya. Hal itu akan dijadikan petunjuk seperti apa langkah yang akan diambil oleh Kejaksaan supaya bisa mengecek ke lapangan. Lagi pula, diperlukan beberapa tahapan ketika menyelidiki sebuah laporan. Apakah lapor tersebut benar atau hanya tudingan biasa. “Tetapi, kalau itu tidak layak, kami mohon ditunggu. Karena satu perkara itu membutuhkan waktu yang cukup lama,” katanya. Auliya Aslam, salah satu perwakilan warga, mengatakan bahwa pihaknya merasa yakin ada indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh Hermansyah. Misalnya, dalam kasus bantuan penerima jambanisasi, dan upah pekerjaan harian. Bukti selanjutnya adalah penerima. “Misalnya sewa molen ada pendapatan sekian, tapi tidak ada pendapatannya. Kurang lebih sehari Rp300 ribu. Penerima juga bisa jadi saksi,” katanya. Selain itu, warga juga menyoroti badan usaha milik desa (BUMDes) Rajabasa yang vakum. Pada kesempatan itu, dia melaporkan jika warga mencurigai ada permainan yang dilaksanakan oleh Hermansyah supaya BUMDes terlihat hidup. Buktinya, Hermansyah sudah membentuk pengurus BUMDes yang baru dibentuk 3 hari lalu. “Dibentuk pengurus baru lagi. Di sinilah Kades Rajabasa memperkaya diri. Kami siap mendampingi pihak Kejaksaan supaya survei ke sana,” kata Auliya. Menanggapi hal itu, Hutamrin enggan terlalu banyak berkomentar. Dia mengaku tidak bisa serta merta menilai harta kekayaan orang lain. Menurut dia, setiap orang memiliki rezeki yang tidak semua orang tahu dari mana asalnya. Hutamrin menegaskan, semua orang bisa saja tahu gaji seseorang, tapi tidak dengan rezeki. “Kita tidak tahu rezeki orang. Kalau diduga boleh. Kita coba dulu, layak atau tidak layak ditindaklanjuti. Banyak faktor-faktornya, bisa alat bukti,” katanya. Hutamrin mengatakan untuk menindaklanjuti laporan itu, bakal diadakan operasi oleh bagian Intelijen Kejaksaan. Dia memastikan jika Kasi Intel akan melaporkan hasilnya. Tetapi, Hutamrin kembali mengingatkan warga yang melapor agar memberikan alat bukti yang benar-benar bisa dijadikan petunjuk. “Tanpa alat bukti, lalu melaporkan, bisa berbalik ke kita. Kecuali tertangkap tangan, kita bawa. Jadi kita tidak sembarangan,” katanya. Usai mendengarkan penjelasan Hutamrin, rombongan masyarakat akhirnya bersedia menunggu tindak lanjut dari laporan tersebut. (rnd)

Sumber: