Pendirian BUMD tak Seperti Angin Segar
KALIANDA - Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan penyertaan modal, tak seperti angin segar bagi masyarakat Lampung Selatan. Ide dan gagasan yang penuh keragu-raguan memunculkan stigma bahwa rencana untuk mendirikan BUMD baru di kabupaten ini belum lah matang dan menjanjikan. Ini berkaca pada sepak terjang BUMD yang ada di Lampung Selatan, kebaradaan PDAM dimata publik lokal terkesan biasa-biasa saja. Bahkan di mata para pengamat maupun akademisi rencana BUMD yang dalam pembahasan di Bapemperda DPRD Lamsel mengulas tentang ide pengelolaan ATK dirasa sangat tidak pas dengan kebutuhan khalayak Lampung Selatan. “ BUMD itu kan memberdayakan masyarakat daerah, kalau ATK itu kan sudah banyak. Koperasi saja sudah berjalan kalau mengelola itu. Harusnya pemerintah daerah fokus dalam tiga hal yaitu kesehatan, bansos dan UMKM. Itu yang mesti diperhatikan terlebih dahulu,” kata Dosen STIE Muhammadiyah Kalianda, Tamam saat dimintai tanggapannya, Selasa (23/2). Akademisi yang kerap menyoroti perkembangan kabupaten ini melihat justru pemerintah daerah disarankan melihat dari tiga hal itu sebelum pendirian BUMD baru. “ Jadi kalau pendirian BUMD tak memberi dampak langsung bagi kemaslahatan masyarakat ya untuk apa? BUMD kan maksudnya untuk menambah PAD, nyatanya keberadaan BUMD yang ada saja belum meberikan yang terbaik,” terangnya. Tamam mengingatkan kembali agar pendiran BUMD baru tak lantas memupuskan usaha kerakyatan yang sudah berjalan. Dengan kata lain keberadaan BUMD bukan sebagai tandingan bagi usaha masyarakat Lampung Selatan. “Kalau hanya seperti itu misalkan pengelolaan ATK benar dijalankan. Tentu dampaknya akan menghancurkan usaha kerakyatan yang juga dibidang yang sama, nah problem semacam ini mesti dihindari. Kecuali ada penemuan-penemuan sumbedaraya alam yang bisa mengangkat harkat martabat Lampung Selatan itu mau diangkat, baru itu bagus. Kalau ATK bagi saya kurang pas,” ucap Tamam. Majelis Kaderisasi Muhammadiyah Lampung Selatan ini menyarankan agar eksekutif kabupaten ini kembali menggali dan mematangkan ihwal pendiran BUMD baru tersebut. Sebab kalau bisa BUMD justru mensupport usaha yang lain. “ Artinya begini dimatangkan dulu sebelum dijalankan, harus yang strategis. Belum layak dianggao sebagai angin segar bagi publik Lampung Selatan,” jelasnya. Masih kata akademisi STIE Muhammadiyah Kalianda bahwa study kelayakan seharusnya dapat memberi sumbangsih dalam pendiran BUMD baru itu. Sehingga dari study-study itu dapat disimpulkan sektor apa yang akan dikelola oleh BUMD. “ Kalau dari akademisi kami hanya sumbang saran. Kurang sosialisasi dengan baik juga soal ini, sebaiknya sosialisasikan dulu ke masyarakat, ini harapan. Cuma saya tetap mengacu keberadaan BUMD tidak sekedar melebarkan sayap, lebih dari itu keberadaannya harus benar-benar dirasakan masyarakat Lampung Selatan,” jelasnya. Lebih lanjut Tamam mengumpamakan bahwa BUMD sejatinya menjadi badan yang benar-benar tegak berdiri, bukan justru menyulitkan pemerintah daerah di kemudian hari setelah diidirikan. “Harus dipikirkan, kalau nanti dampaknya justru hanya menjadi beban bagi pemerintah. Maka lebih baik ditahan dulu keinginan memiliki BUMD baru itu, tetapi kalau memang ide dan gagasannya serta kajiannya sudah matang dan tepat barulah bisa diterima di hati masyarakat,” pungkasnya. Diketahui, pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan penyertaan modal diulur. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung Selatan memberi space hingga Maret mendatang agar Pemkab Lampung Selatan benar-benar matang dengan ide dan konsep sebelum BUMD baru berdiri di kabupaten ini. Sebagian anggota Bapemperda merasa penjelasan yang diusung untuk BUMD baru itu kurang memuaskan. Itu lantas menimbulkan kesan bagi Bapemperda bahwa ada keragu-raguan dalam rancangan tersebut. Anggota Bapemperda DPRD Lamsel Hamdani salah satunya. Sekretaris Fraksi PKB ini menilai konsep dasar BUMD dirasa perlu namun dirasa perlu dikaji lebih dalam agar bermanfaat bagi masyarakat. “Sebenarnya konsep dasar BUMD kita perlu, akan tetapi kami (Bapemperda.red) meminta untuk dikaji lagi. BUMD itu kan harapannya bermanfaat bagi masyarakat kemudian ada PAD yang didapat, kembali lagi untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Hamdani kepada Radar Lamsel, sebelum dirinya meninggalkan Aula Rumdin Ketua DPRD Lamsel, Senin (22/2/2021). Hamdani mengingatkan berdasar pengalaman bahwa BUMD PDAM yang telah ada dianggap kurang maksimal. Ia juga menegaskan jangan sampai keberadaan BUMD baru justru membebani dikemudian hari. “Jangan asal BUMD, kita ada pengalaman. Ada BUMD PDAM itu hari ini kurang maksimal, jangan sampai BUMD yang harusnya memberi PAD menyumbang PAD malah membebani. Apalagi di era seperti ini (pandemi.red),” ketus Hamdani. (ver)
Sumber: