Berharap Usulan Desa Masuk e-Planning
Merbau Mataram Dibekali Puluhan Milyar
MERBAU MATARAM - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022 di Kecamatan Merbau Mataram, Rabu (24/2). Hadir dalam kegiatan itu, Plh. Bupati Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos., M.M berserta pejabat struktural Lampung Selatan, anggota DPRD Dapil VI, Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Merbau Mataram, Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) se-Kecamatan Merbau Mataram dan seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Merbau Mataram. Pada kesempatan itu, Plh. Bupati Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos., M.M mengungkapkan, Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang harus dijadikan sebagai forum tertinggi dalam menangkap aspirasi masyarakat. \"Perencanaan ini mengacu pada prinsip perencanaan dari bawah, sehingga yang dihasilkan dalam forum ini betul-betul merupakan kumpulan kegiatan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022,\" Ungkapnya saat membuka Musrenbang Kecamatan Merbau Mataram di Aula Balai Desa Merbau Mataram, Kecamatan setempat. Dikatakannya juga, hal tersebut sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional. Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh unsur terkait untuk melakukan klasifikasi usulan dari Desa. Sehingga, dalam perencanaan pembangunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tetap sinkron. \"Untuk menjaga sinkronisasi bersama pemerintah pusat, tahun 2022 Pemkab Lampung Selatan akan mengusung tema peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur untuk pengembangan potensi wilayah serta meningkatan kualitas SDM,\" Ujarnya. Meski begitu, anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih belum mencukupi guna memenuhi pembangunan di Lampung Selatan. Oleh sebab itu, pihaknya juga terus mencari sumber dana, baik dari Pemerintah Provinsi maupun CSR. \"Saya juga berharap, kita bisa menggali dan meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari penerimaan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan,\" Kata dia. Disisi lain, Camat Merbau Mataram, Heri Purnomo, S.Km mengucapkan terimakasih dengan diselenggarakannya Musrenbang Kecamatan Merbau Mataram tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat merealisasikan pembangunan dari berbagai sektor di Kecamatan Merbau Mataram. \"Kami juga sangat berharap, apa yang menjadi usulan pembangunan desa kepada pemerintah daerah dapat dituangkan kedalam e-planing. Sehingga, secara bertahap seluruh program pembangunan di Merbau Mataram bisa terealisasi meskipun bertahap,\" Tuturnya. Dari hasil pantauan Radar Lamsel, Kecamatan Merbau Mataram dialokasikan biaya operasional senilai Rp. 2.430.919.000,-. Sedangkan, Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021 di Kecamatan tersebut senilai Rp. 24.859.290.800,-.(rif)Sumber: