Dwi Astuti, Kajari Baru Lamsel

Dwi Astuti, Kajari Baru Lamsel

KALIANDA - Dwi Astuti B.,S.H.,M.H. resmi menduduki kursi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan. Sedangkan Kajari sebelumnya, yaitu Hutamrin, bergeser ke Pulau Jawa. Dia akan menempati kursi Kajari Sumber, Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Sebelum menjadi orang nomor satu di Korps Adhyaksa Bumi Khagom Mufakat, Dwi Astuti mengemban amanah sebagai Kabag TU Kejaksaan Tinggi Banten. Menurut informasi, baru kali ini Dwi Astuti bertugas di Pulau Jawa. Khususnya di Provinsi Lampung. Radar Lamsel belum menerima banyak informasi seperti apa sepak terjang Dwi Astuti selama bertugas sebagai jaksa. Berbeda dengan Hutamrin, sosok pria yang satu ini cukup berani mengungkap kasus-kasus mencolok di Kabupaten Lampung Selatan. Misalnya, pengungkapan kasus pengadaan lampu penerang jalan dari proyek Dinas Perumahan dan Pemukiman pada tahun 2016. Ada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari dinas tersebut. Pertama adalah LI, dan yang kedua adalah TP. Inisial nama pertama selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan kegiatan itu. Lalu TP, merupakan mantan Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertanaman Kabupaten Lampung Selatan tahun 2016. Kerugian negara ditaksir mencapai angka Rp.307.869.415,38. Patut dinantikan apakah pergantian posisi Kajari Lampung Selatan bisa mengungkap tersangka-tersangka lain dari kasus tersebut. Atau bahkan mengungkapkan fakta-fakta lain. Sehingga kasus itu bisa selesai dengan hasil yang sesuai dengan harapan publik. Kejaksaan Negeri Lampung Selatan sedang mempersiapkan proses persidangan. Bisa saja, dalam persidangan keduanya akan mengungkap fakta baru, atau orang-orang yang terlibat di kasus ini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga siap mengembangkan kasus tersebut. (rnd)

Sumber: