Usai Divaksin Bukan Berarti Abaikan Prokes
KALIANDA - Vaksinasi Covid-19 terus digulirkan pemerintah terhadap penerima sesuai sasaran prioritas yang telah dikelompokkan. Seperti halnya, di Kabupaten Lampung Selatan yang melakukan penyuntikan vaksin Sinovac terhadap puluhan awak media yang masuk dalam golongan petugas pelayanan publik, Selasa (2/3) kemarin. Injeksi anti bodi ini dilakukan jajaran tenaga medis yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 Lamsel di UPT Puskesmas Way Urang, Kecamatan Kalianda. Tampak antusias para awak media mengikuti jalannya vaksinasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pantauan Radar Lamsel, Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyuntikan vaksin Covid-19 tetap dilakukan oleh tenaga kesehatan (nakes). Verifikasi data diri dan dilanjutkan sesi pendaftaran menjadi urutan pertama yang wajib dilakukan peserta sebelum disuntik vaksin sinovac. Kemudian, para pewarta ini dilakukan screening untuk memastikan kondisi tubuh aman menerima vaksin tersebut. Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinkes Lamsel, Kristi Endarwati menegaskan, vaksinasi Covid-19 dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. \"Sesuai jadwal, kali ini giliran TNI/Polri dan petugas pelayanan publik yang salah satunya adalah teman-teman media. Kami apresiasi atas kepatuhan sebagai warga negara karena telah mengikuti kegiatan yang memang wajib dilakukan oleh masyarakat,\" ungkap Kristi disela vaksinasi, kemarin. Dia menegaskan, setiap orang yang telah menerima vaksinasi Covid-19 bukan berarti telah kebal terhadap virus corona. Jadi, taat terhadap protokol kesehatan harus tetap dilakukan di masa pandemi Covid-19. \"Bukan setelah disuntik sinovac kita lantas abai dengan protokol kesehatan. Ini adalah sebuah proses untuk kita menuju kekebalan tubuh terhadap virus yang tengah menyerang seluruh negara di dunia,\" tegasnya. Lebih jauh dia mengatakan, penyuntikan vaksin Covid-19 bakal dilakukan sebanyak dua kali untuk setiap penerima. \"Nanti akan mendapatkan pesan singkat dari server pusat jika sudah divaksin. Yang kedua akan dilakukan setelah 14 hari dari vaksinasi pertama,\" tutupnya. Ditempat yang sama, Kepala UPT Puskesmas Way Urang, Saiful Anwar menjelaskan, vaksin covid-19 berjenis sinovac ini telah diuji aman dan yang pasti halal. Jadi, masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir akan efek yang ditimbulkannya usai menerima suntikan vaksin. \"Jadi, tidak ada efek atau perubahan yang berarti setelah menerima vaksin. Hanya sifat nya sementara. Mungkin seperti terasa lelah dan kantuk lalu sedikit meningkat nafsu makan saja. Kalau demam ringan mungkin masih normal atau biasa untuk sesaat,\" kata Syaiful. Sementara itu, Wartawan Lampung Newspaper, Muslim Pranata menceritakan pengalaman usai menerima vaksin sinovac yang menurutnya sangat aman dan normal. Dia mengaku, kekhawatiran akan efek vaksinasi yang sempat dia takutkan hilang setelah disuntik anti bodi tersebut. \"Ini buktinya kita tidak ada yang sampai mengalami efek yang berlebihan. Cuma terasa sedikit pegal di bagian lengan dan sebentar saja. Setelahnya normal seperti tidak mengalami apa-apa. Dan juga rasanya tidak sakit seperti beberapa video viral yang kesakitan menerima suntikan. Itu terlalu berlebihan,\" pungkasnya. (idh)
Sumber: