Dinsos Ajukan Permohonan Perbaikan Mesin EDC

Dinsos Ajukan Permohonan Perbaikan Mesin EDC

GEDONGTATAAN - Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran sudah mengajukan permohonan perbaikan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang mengalami kerusakan. Hal ini dilakukan guna memaksimalkan pelayanan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pasalnya, dari ketersediaan agen E-Warong sebanyak 112, saat ini baru tersedia sebanyak 110 EDC dan sebanyak 20 EDC mengalami kerusakan.
\"Kita sudah menyampaikan ke pihak Bank untuk perbaikan mesin EDC.  Namun untuk pembentukan e-warong itu menjadi kewenangan pihak Bank,\" ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pesawaran, M.Iqbal, Minggu (28/2).
Dikatakan, idealnya terdapat satu mesin EDC untuk satu desa. Dimana terdapat 144 desa di Pesawaran. Namun tentunya untuk mencapai hal itu, pembentukan e-warong akan dilakukan secara bertahap
\"Selain koordinasi terkait perbaikan mesin EDC, kita juga komunikasikan ke pihak Bank mengenai saldo nol,\" ucapnya.
Menurut Camat Gedongtataan ini, penyaluran Bantuan Sosial Pangan Program Sembako Kabupaten Pesawaran dilaksanakan dengan menerapkan prinsip  6T yaitu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga dan tepat administrasi.
\" Untuk BPNT itu disalurkan setiap bulan, untuk Februari saya belum mendapat laporan,\" ujarnya.
Dijelaskan,  jumlah keluarga penerima manfaat bantuan program sembako tahun 2021 di Kabupaten Pesawaran dengan jumlah keluarga penerima manfaat bantuan pangan non tunai sebanyak 60.921.
\"Saat ini kita sudah berkirim surat ke seluruh kecamatan dan desa agar setiap desa dapat melakukan validasi dan verifikasi di lapangan terkait data miskin,\" pungkasnya. (esn)

Sumber: