Pendaftaran Calon Kades PAW Tunggu Perbup

Pendaftaran Calon Kades PAW Tunggu Perbup

PALAS – Meski panitia pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) Palas Pasemah, Kecamatan Palas telah terbentuk. Namun hingga saat ini pemerintah desa setempat belum membuka pendaftaran calon kepala desa. Alasannya, pemerintah desa setempat masih menunggu perbut terkait pemilihan kepala desa PAW. Padahal desa lain yang juga melaksanakan pemilihan kades PAW, seperti Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan telah membuka pendaftaran calon kepala desa PAW. Penjabat Sementara Kepala Desa Palas Pasemah, Muslim Idrus mengatakan, meskipun telah membentuk panitia pemilihan kepala desa PAW. Namun hingga saat pendaftaran calon kepala desa. “Kalau panitia memang sudah terbentuk sejak Januari lalu, setelah ada imbauan dari sekda. Tapai sampai saat ini kita belum membuka pendaftaran calon kades PAW,” ujar Muslim memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Rabu (10/3). Muslim mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Desa Palas Pasemah baru menyusun anggaran dana kegiatan pemilihan kepala desa PAW. Sementara pembukaan pendaftaran calon kades masih menunggu perbub. “Kalau anggaran dana sudah kita susun, total anggaran yang akan dipakai sebesar Rp 10 juta dengan panitia sebanyak sembilan orang,”ungkapnya. Hal tersebut juga diamini oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Turhamun. Bahwa hingga saat ini pendaftaran calon Kepala Desa Palas Pesemah itu masih menungu perbub. Turhamun menjelaskan, sejak dikeluarkannya surat imbauan Sekretaris Daerah Lampung Selatan terkait penganggaran kegiatan pemilihan kades PAW pada pertengahan Januari lalu. Namun sampai saat ini tahapan pemilihan kepala desa itu baru sampai di pembentukan panitia dan penyusunan anggaran. “Ada tiga desa di Lampung Selatan yang melaksanakan pemilihan kades PAW, yaitu Desa Kekiling Kecamatan Penengahan, Desa Karang Raja Kecamatan Merbau Mataram, dan Desa Palas Pasemah.  Sementara untuk Palas Pasemah belum buka pendaftaran, karena kita masih menunggu perbubnya,” pungkasnya. (vid)  

Sumber: