Urine Positif, PTDH Menanti
KALIANDA - Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan komitmen untuk menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan internalnya. Selasa (16/3/2021), Korps Praja Wibawa menggandeng Dinas Kesehatan setempat dalam melakukan tes urine kepada 75 anggota Satpol PP. Tes yang memeriksa kondisi visual, kimiawi, dan mikroskopik urine ini masih dilanjutkan sampai Rabu (16/3/2021). Satpol PP menyiapkan 100 kuota, artinya masih ada 25 anggota lagi yang belum. Tes urine selanjutnya akan dilakukan bersamaan dengan anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan. “Buat yang 25 orang lagi, besok ikut di Dishub,” ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan, Erdanda, kepada Radar Lamsel. Untuk anggota lain yang belum Tes urine, lanjut Erdanda, pihaknya harus menunggu tambahan kuota lagi. Begitu pula dengan hasil tes urine yang belum bisa diumumkan. Menurut dia, hasilnya baru diketahui setelah tes urine dilakukan di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jika hasil tes urine menyatakan ada anggota Satpol PP yang positif, Erdanda mengatakan pihaknya memastikan anggota tersebut mengikuti program rehabilitasi dari BNN Kabupaten Lampung Selatan. Langkah ini diambil supaya mengetahui keterkait LAN riwayat penggunaan obat. “Apakah secara medis oleh dokter, ataukah penyalahgunaan. Hasil tes pun ada kerahasiaan, tindaklanjutnya ada di BNN,” katanya. Kasat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian, S.Sos mengatakan kalau benar ada urine anggota yang positif, pihaknya bakal melakukan pembinaan, dan rehabilitasi. Heri bahkan mengancam akan memberikan sanksi berat yang berhujung ke pemecatan. “Paling berat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ini komitmen kita dari dulu, jangan ada anggota yang coba-coba memakai narkoba,” katanya. (rnd)
Sumber: