Pemantaun Terlambat Disorot Gapoktan
PALAS – Lambannya pelaksanaan pematauan tanaman padi puso yang dilakukan oleh pihak Adjuster PT. Jasindo di Desa Bumi Restu menjadi sorotan. Pasalnya waktu pemantaun yang dilakukan terlampau jauh setelah tanaman terendam banjir, membuat petani terpaksa melakukan penanaman ulang. Sehingga tanaman yang telah terdaftar Ausransi Usaha Tanam Padi (AUTP) tak bisa mendapatkan klaim asuransi. Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bali Jaya Desa Bali Agung, Dewo Aji Sastrawan juga menyangkan lamanya waktu pelaksanaan pematauan tanaman puso paska banjir dari tim adjuster PT. Jasindo. Pemantauan yang dilaksanakan terlau jauh setelah banjir, membuat tanaman padi yang puso kembali ditanam ulang petani. Sehingga tidak mendapatkan klaim. “Seharusnya ketika tanaman sudah mati pemantaun bisa segera dilaksanakan. Karena petani enggak mau menunggu terlalu lama dan melakukan penanaman ulang. Sebab ketika tanaman mati petani langsung menyemai benih,” kata Dewo memberikan keterangan kepada Radar Lasmel, Minggu (21/3) kemarin. Dewo menutur, masalah serupa juga pernah terjadi di Desa Bali Agung pada awal masuknya program AUTP di wilayah Palas. Dimana banyak petani tak mendapatkan klaim asuransi lantaran lahan yang telah ditanam ulang. “Kalau tak salah itu ditahun 2015 atau 2016 diwaktu AUTP masih gratis. Petani banyak milih segera tanam dibandingkan mendapat klaim asuransi, karena tidak mau menunggu terlalu lama. Kalau menunggu satu bulan benih sudah disemai terlalu besar,” ucapnya. Ia berharap masalah ini bisa menjadi perhatian Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Lampung Selatan. Sebab masalah ini tentunya akan mempengaruhi minat patani untuk mengikuti asuransi AUTP. “”Harapan kami baik itu PLL, UPT Pertanian, dan Gapoktan bisa rembukan bagaimana solusinya. Karena masalah ini akan sangat mempengruhi minat petani terhadap AUTP ini,” kata dia. Sementara itu Plt. Kepala Unit Pelaksana Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kecamatan Palas, Tarmijan mengaku, hingga saat ini belum mengtahui berapa luas tanaman yang tak bisa mendapat klaim lantaran telah ditanam ulang. “Saya belum tahu berapa jumlahnya yang tak bisa mendapat klaim karena sudah tanam ulang. Karena yang ikut memantau langsung itu PPL,” pungkasnya. (vid)
Sumber: