Akademisi: Pemutihan Saling Menguntungkan

Akademisi: Pemutihan Saling Menguntungkan

KALIANDA – Langkah pemerintah dengan memberlakukan program pemutihan kendaraan di masa pandemi Covid-19, mendapat tanggapan positif dari kalangan akademisi. Hal tersebut dianggap sangat tepat dan mampu membantu ekonomi masyarakat yang terpukul lantaran dampak wabah penyakit. Penegasan ini disampaikan oleh Akademisi STIE Muhammadiyah Kalianda, Zulfahmi Sengaji, SE, MM saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Minggu (28/3) kemarin. Menurutnya, program pemutihan pajak kendaraan dinilai sangat tepat dan efisien. Sebab, ditengah keterpurukan ekonomi warga karena pandemi covid-19 mereka dibantu dengan adanya program tersebut. “Kebijakan yang tepat dan sangat pas. Artinya begini, sekarang masyarakat terpuruk. Tapi disisi lain, masyarakat juga ingin taat terhadap hukum. Situasi seperti ini membuat masyarakat menunggak salah satunya pajak. Dengan adanya program ini masyarakat bisa sangat terbantu,” ungkap Zulfahmi melalui sambungan telepon. Dia menganggap, langkah tersebut dianggap sebagai sarana tepat dan saling menguntungkan. Karena, selain masyarakat sebagai wajib pajak (WP) bisa memenuhi kewajibannya juga pemerintah bisa mendapatkan penghasilan dari sektor tersebut. “Jadi, keduanya sama-sama untung. Atau saling menguntungkan satu sama lain. Pemerintah bisa memperoleh pendapatan dari pajak, masyarakt juga bisa membayar kewajibannya,” tegasnya. Saat disinggung apakah program ini tepat dilaksanakan ditengah keterpurukan ekonomi warga, Zulfahmi meyakini bakal tetap disambut antusias oleh warga. Meskipun, perekonomian warga sangat-sangat terpukul dimasa pandemi covid-19. “Memang benar, buat makan saja kadang banyak yang kesusahan. Tetapi, ketika mereka memiliki kendaraan tentunya sudah difikirkan konsekuensinya untuk menunaikan pajak. Jadi, sudah ada pos-pos anggaran yang mereka siapkan untuk membayar kewajibannya setiap tahun,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, pandemi masih terus berjalan, kendati begitu antusiasme masyarakat Lampung Selatan menjelang dimulainya pemutihan pajak kendaraan pada 1 April mendatang diprediksi bakal membludak. Selain target pendapatan daerah, tentu saja Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda harus pula memperhatikan protokol kesehatan, lalu menampung kendala dan keluhan yang dialami masyarakat saat kelak pemutihan dibuka. Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II Samsat Kalianda, Gunawan, SE, MM dalam silaturahmi bersama Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di ruang bupati setempat, Kamis (25/3/2021) lalu. (idh)  

Sumber: