Dukcapil Turun ke Jati Agung Buka Layanan
JATI AGUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan, membuka pelayanan bagi warga Lampung Selatan, yang belum melakukan perekaman dan pembuatan KTP Elektrik (e-KTP), kartu keluarga (KK), akte kelahiran kini dan Kartu Identitas Anak (KIA). Pelayanan pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran dan KIA bagi warga wilayah Timur Kabupaten Lampung Selatan, itu salah satu trobosan Disdukcapil setempat. Kepala Disdukcapil Lampung Selatan Edy Firnandi. mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memperudah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga wilyah Timur kabupaten Lampung Selatan. Dirinya mengatakan pelayanan ini akan dilakukan hingga batas waktu yang belum kami tentukan. Ini semua untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan untuk melengkapi admistrasi kependudukan. “Dengan kita membuka pelayanan ini diharapkan warga wilayah Timur Kabupaten Lampung Selatan, seperti Natar, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dapat melengkapi identitas kependudukannya tidak harus jauh-jauh ke Kalianda dan dapat menghemat waktu dan ongkos dan Gratis.” kata Edi, Selasa (30/3). “Maka saya berharap agar warga datang langsung dan tidak melalui perantara, semua Gratis.”imbuhnya. Salah seorang warga kecamatan Jatiagung sangat mengapresiasi dan terimakasih kepada Kepala Disdukcapil Lampung Selatan. yang telah mempermudah masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan, “Saya atas nama pribadi dan seluruh masyarakat Jatiagung khususnya dan masyarakat luas pada umumnya mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah kabupaten Lampung Selatan, yang tersus berusaha dan mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat.” kata Wiji, warga setempat. “Alhamdulilah sekarang kita bisa mengurus dan membuat, KK dan juga akta kelahiran yang letaknya di samping kantor kecamatan Jati Agung ini. Jadi kita tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kalianda.”ujarnya. Ditempat yang sama salah satu petugas Disdukcapil, Faromi, mengatakan, Selain itu kami juga akan datang langsung ke desa desa, untuk lebih mempermudah bagi warga yang sudah lanjut usia untuk melakukan perekaman pembuatan KTP ataupun yang belum memiliki KK. “Semu Gratis, oleh karena itu saya minta masyarakat langsung datang dan urus sendiri tampa menyuruh pihak ketiga.”pungkasnya.(Kms)
Sumber: