Camat Palas Monitoring Pelaksanaan Pembangunan di Desa

Camat Palas Monitoring Pelaksanaan Pembangunan di Desa

PALAS – Untuk memastikan kegiatan pembangunan diwilayah satuan kerjanya, Pemerintah Kecamatan Palas melakukan monitoring kesejumlah lokasi pelaksanaan kegiatan pembagunan di desa-desa. Plt. Camat Palas Khairul Anwar dengan didampingi Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan pembangunan R. Darmawan melakukan monitoring di Desa Bangunan, Senin (13/6). “Kegiatan monitoring dilokasi pembangunan di desa-desa merupakan program prioritas Kecamatan Palas dalam rangka pengawasan dilokasi pembangunan. Baik pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan Pemkab,” kata Khairul Anwar. Lebih lanjut Khairul Anwar menjelaskan, tujuan monitoring terjadwal Kecamatan Palas merupakan upaya pemerintah untuk memastikan jalannya pelaksanaan pembangunan sesuai intruksi dan peraturan Pemerintah. “Monitoring ini merupakan upaya pemerintah Karecamatan Palas guna memastikan proses pembangunan di Palas terealisasi secara baik,” kata Khairul. Jika pembangunan tidak sesuai petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) Pemerintah, kata Khairul Anwar lagi, Pemerintah Kecamatan Palas akan memberikan teguran tegas dan melaporkannya secra tertulis ke Pemkab Lamsel. “Jika proses pembangunan dinilai tidak sesuai juklak dan juknis pemerintah, maka akan kami tegur dan jika tidak digubris juga maka kami laporkan secara tertulis ke Pemkab Lamsel untuk diambil tindakan tegas,” kata Khairul Anwar. Sejauh ini, kata Khairul Anwar, jalannya pembangunan di Desa Bangunan tepatnya di Dusun Muara Badas dinilai sudah baik. Dimana dalam proses pembangunan pihak desa melibatkan partisipatif warga desa. “Sejauh ini, proses pelapenan jalan desa sepanjang 1 kilo meter dengan lebar 3 meter yang dibagi didua titik sejauh ini berjalan baik,” kata Khirul Anwar. Diketahui, pelapenan jalan penghubung antar dusun di Dusun Muara Badas sepanjang 700 meter. Kemudian pelapenan jalan di Dusun 1 sepanjang 300 meter dengan lebar jalan masing-masing 3 meter. Pelapenan jalan mengunakan DD tahun 2016 itu menelan angaran sebasar Rp.300. (yan)

Sumber: