Baznas Pesawaran Salurkan Santunan Triwulan Pertama

Baznas Pesawaran Salurkan Santunan Triwulan Pertama

GEDONGTATAAN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran mendistribusikan santunan sebesar Rp.1,2 miliar pada program triwulan 1 tahun 2021 kepada mustahik secara simbolis di Hall Saung D\'Junjungan, Desa Suka Banjar, Kecamatan Gedongtataan, Senin (5/4).
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hi. Abdul Hamid mengatakan santunan yang diberikan kepada mustahik secara simbolis merupakan program kegiatan santunan BAZNAS Kabupaten Pesawaran untuk triwulan pertama di tahun 2021.
\"Ini merupakan kegiatan rutin sebagai realisasi program triwulan pertama yang biasa dilaksanakan bersama dengan program Bapak Bupati di tengah pandemi Covid-19. Dan kali ini hanya dilaksanakan secara simbolis atau terbatas untuk beberapa mustahik saja, namun santunan untuk mustahik lainnya akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan pada saat safari ramadhan 1442 Hijriyah,\" ujar Hi.Abdul Hamid.
Hi. Abdul Hamid mengatakan santunan yang disalurkan saat ini merupakan realisasi program pada triwulan 1 tahun 2001 dengan jumlah Rp.1.225.100.000.
\"Santunan ini meliputi 40 unit bedah rumah sehat, biaya pendidikan untuk 1.165 siswa berprestasi dan penyerahan 35 SK unit pengumpul zakat (UPZ) Masjid se-kabupaten Pesawaran dan bantuan sejumlah kursi roda untuk masyarakat pra sejahtera yang mengalami gangguan fisik,\" paparnya.
Dikatakan Hi. Abdul Hamid, sebelumnya BAZNAS Kabupaten Pesawaran dalam beberapa bulan ini juga telah menyalurkan santunan senilai Rp.357 820.000 untuk 368 mustahik yang meliputi santunan pendidikan, kesehatan, kemanusiaan.
\"Sebelumnya juga telah disalurkan santunan untuk 368 mustahik, karena kondisi yang urgent. Insyaallah program berikutnya, dapat diberikan bantuan kepada masyarakat yang layak menerima dengan persyaratan yang telah ditetapkan dan masuk dalam kategori pra sejahtera,\" ucapnya.
Selain itu, Hi. Abdul Hamid mengatakan BAZNAS Kabupaten Pesawaran pada tahun 2020 lalu menargetkan penghimpunan dana senilai Rp.5 miliar, dan sudah tercapai 98% untuk disalurkan kepada 4.170 mustahik, 19 unit bedah rumah layak sehat (Berkat) dan santunan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
\"Santunan ini diperbanyak karena situasi Pandemi, sehingga kita diminta untuk dirubah produk bantuannya diantaranya berupa 3200 paket sembako dan 20.200 masker, ini di luar bedah rumah, kesehatan dan biaya pendidikan untuk siswa berprestasi,\" tandasnya.
Sementara, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan BAZNAS Kabupaten Pesawaran telah diaudit oleh badan independen yang ditunjuk dengan sistem aplikasi Nasional, sehingga BAZNAS Kabupaten Pesawaran mendapatkan predikat WTP terbaik di Provinsi Lampung.
\"Saat ini BAZNAS Kabupaten Pesawaran, sedang mempersiapkan diri untuk diaudit oleh Kemenag Provinsi Lampung, sesuai syariat dengan nilai 90,50 % ini satu-satunya dan BAZNAS Pesawaran saat ini di Provinsi Lampung yang mendapat opini WTP sesuai syariat. Dan saat ini juga BAZNAS Pesawaran sedang mempersiapkan diri untuk di akreditasi oleh Kemenag RI, mohon doanya semoga program tersebut bisa sukses dan membawa nama baik Pesawaran di Provinsi Lampung,\" ujar Dendi.
Dendi mengatakan sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Pesawaran dalam rangka mengoptimalkan potensi Zakat, Infaq dan Sodaqoh (ZIS).
\"Sebagaimana Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2021, keberadaan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural di bawah naungan Kementerian Agama, merupakan instrument untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya Umat Islam, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan
kemiskinan dinegara kita khususnya Kabupaten Pesawaran,\" kata Dendi.
Menurutnya, zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian.
\"Karena selain dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah- masalah sosial, secara tidak lansung dapat membantu APBN dan APBD. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara umum lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat,\" paparnya.
Lebih jauh, Dendi mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran memiliki komitmen tinggi untuk mendukung program pendistribusian ZIS dan mengajak seluruh ASN dan OPD di lingkup Pemkab Pesawaran untuk terus membayar zakat, sehingga BAZNAS dapat terus meningkatkan target pendistibusian ZIS untuk masyarakat yang membutuhkan.
\"Dalam hal ini, potensi semua pihak khususnya masyarakat harus terus diakomodir dan ditingkatkan untuk mau dan mampu berkiprah dalam
pembangunan agar kesejahteraan masyarakat disegala bidang kehidupan dapat terus ditingkatkan. Hal ini menunjukkan besarnya perhatian BAZNAS kepada masyarakat Pesawaran,
perhatian tersebut merupakan bentuk sinergi yang tepat dan memberikan motivasi untuk terus bangkit dan terus berupaya mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih baik dan lebih sejahtera,\" pungkasnya. (eggy/esn)

Sumber: