Pembahasan LKPJ Bupati Lamsel Memanas
Anggota Pansus Sergah Dirut RSUD dr.Bob Bazar
KALIANDA – Pelayanan RSUD dr. Bob Bazar, SKM, Kalianda kembali mendapat sorotan dari DPRD Lampung Selatan. Kali ini, khususnya dalam penanganan terhadap pasien covid-19 yang dianggap jauh dari kata maksimal. Hal ini disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Jenggis Khan Haikal saat melakukan pembahasan LKPJ Bupati Lamsel, Tahun Anggaran (TA) 2020 bersama jajaran Direksi RSUD dr. Bob Bazar Kalianda, di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Lamsel, Selasa (6/4) kemarin. Pada awalnya, anggota legislatif yang sudah duduk selama dua periode ini menyampaikan masukan dan saran kepada Direksi RSUD Bob Bazar agar berbenah lebih baik, khususnya dalam penanganan pasien covid-19. Sebab, dia mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat yang kecewa dengan pelayanan di rumah sakit plat merah tersebut. Jenggis menceritakan, bahwa dirinya didatangi masyarakat yang kecewa dengan pelayanan rumah sakit tersebut. Sebab, terdapat pasien yang dirawat di RSUD Bob Bazar dengan penyakit lain tiba-tiba divonis positif terkonfirmasi covid-19. Belum selesai Jenggis menceritakan masalah tersebut, tiba-tiba suasana menjadi memanas. Pasalnya, pembicaraannya langsung dipotong oleh Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, dr. Media Apriliana yang sepertinya akan melakukan pembelaan atau pembenaran mengenai persoalan tersebut. Disitu, Jenggis beranggapan apa yang disampaikannya sebagai bentuk masukan dan saran seperti tidak diterima oleh Direktur RSUD Bob Bazar, karena langsung dipotong pembicaraannya yang belum selesai. “Saya ini tidak sedang bercanda Bu. Ini saya tidak sedang main-main, jangan pancing-pancing saya. Saya ini memberikan masukan, bukan untuk di selah atau ditanggapi. Kecuali ini saya memberikan pertanyaan,” sergah Jenggis ditengah rapat pembahasan LKPJ tersebut. Dia meminta, persoalan yang dia ceritakan tadi tidak kembali terulang bahkan sampai terdengar lagi oleh jajaran DPRD Lamsel. Yakni, terkait adanya pasien yang tidak terpapar virus covid-19 namun dinyatakan positif oleh pihak rumah sakit. “Karena ini benar ada kejadiannya. Bahkan, orangnya langsung datang ke rumah saya untuk konsultasi. Bisa saja saya ramaikan waktu itu. Tapi saya sampaikan kepada yang bersangkutan untuk memaafkan. Saya lalu bilang sudahlah ini mungkin ada kesalahan, dimaafkan saja. Jadi jangan berdebat masalah protap. Saya tahu itu!” timpalnya. Bahkan, lanjut Politisi Partai Demokrat ini, saat ini masyarakat sudah tidak percaya lagi soal penanganan covid-19 di Lamsel. Karena, dirinya langsung melihat kondisi di lapangan saat turun melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Kami harapkan, adanya koordinasi yang maksimal antara tim medis di rumah sakit dengan tim Satgas Covid-19. Supaya, masyarakat tidak dikorbankan disitu,” pungkasnya. Sementara itu, Direktur RSUD dr. Bob Bazar, SKM Kalianda, dr. Media Apriliana menampik penyampaian mengenai pemvonisan pasien seperti yang disampaikan oleh dewan. Dia mengaku, tidak ada maksud memotong pembicaraan untuk melakukan pembelaan melainkan memberikan pemahaman tentang mekanisme medis di masa pandemi covid-19. “Sebetulnya tidak ada maksud apa-apa, hanya menyampaikan pemahaman. Karena kami bekerja sesuai dengan protap yang diatur dalam undang-undang. Kami tidak mungkin asal memvonis pasien jika tidak ada dasar,” kata Media. Dia menjelaskan, semua pasien yang menjalani perawatan di masa pandemi covid-19 wajib dilakukan tes covid-19. Hal itu sebagai upaya pemerintah menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. “Memang bisa saja pasien yang awalnya dirawat bukan karena covid-19, tetapi dia ada sedikit gejala yang mengarah kesana wajib kita lakukan penangan sesuai intruksi undang-undang. Karena kalau tidak kita jalankan maka kami yang salah. Memang bidang pelayanan ini selalu menjadi sasaran kesalahan. Pemahaman itu yang kami sampaikan agar kita semuanya bisa mengerti,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, dalam kondisi saat ini semua pihak harus turut serta menyampaikan pemahaman kepada masyarakat yang kaitannya menyangkut covid-19. Sehingga, tidak terjadi kesalahpahaman yang akibatnya menyudutkan salah satu pihak. “Sebenarnya tugas untuk memberikan pemahaman terkait hal ini bukan hanya petugas kesehatan. Tapi semua jajaran pemerintahan, termasuk pada anggota dewan yang terhormat. Memang kami menyadari sulitnya untuk memberikan pemahaman kepada orang banyak agar sama-sama mengerti hal ini. Tetapi, protap seperti itu yang memang harus dijalankan,” pungkasnya. (idh)Sumber: