Apropi Adakan Pelatihan Penggunaan Herbisida

Apropi Adakan Pelatihan Penggunaan Herbisida

radarlamsel. com- Hari ini 8 april 2021 bertempat di balai desa Trimomukti, Kecamatan Candi Puro, Kabupaten lampung Selatan, APROPI (Asosiasi produsen Pestisida Indonesia) bekerja sama denga Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan mengadakan pelatihan penggunaan herbisida terbatas berbahan aktif Parakuat diklorida. Ketua umum APROPI, Yanno Nunuhitu mengatakan, Parakuat diklorida, atau parakuat , adalah pestisida nomor dua terbesar penggunaan nya di Indonesia, termasuk di Lampung Selatan. Parakuat yang oleh petani sering di sebut sebagai racun pembakar, di Lampung Selatan digunakan untuk meberantas tanaman penggangu pada budidaya tanaman pangan , hortikultura, dan perkebunan. \"Karena sifatnya yang beracun, parakuat memiliki resiko yang besar terhadap keselamatan manusia, dan lingkunan hidup .Oleh karena itu, Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia atau APROPI hari ini melakukan pelatihan pengunaan parakuat bagi para petani pengguna herbisida parakuat buatan perusahaan-perusahaan anggota APROPI. Pelatihan in bertujuan agar petani dapat menggunakan herbisida parakuat dengan benar agar terhindar dari dampak buruk racun parakuat , \" jelas Yanno Pelatihan di Lampung Selatan ini merupakan pelatihan tahap pertama dari rangkaian pelatihan penggunaan pestisida terbatas yang di lakukan oleh APROPI. Pelatihan yang sama direncanakan di lakukan berkelanjutan di seluruh Kabupaten di Indonesia. Karena kondisi pendemi covid-19, pelatihan ini dibatasi jumlah pesertanya dan dilakukkan dengan penetapan protokol Kesehatan yang ketat. APROPI sekarang beranggotakan 11 perusahaan nasional asli Indonesia yang merupakan produsen utama herbisida parakuat di Indonesia. APROPI secara aktif bekerjasama dengan pemerintah untuk mendorong penggunaan pestisida secara bertanggung jawab. APROPI juga menekankan seluruh anggotanya untuk memproduksi pestisida dengan bertanggung jawab. Setiap anggota wajib menjamin mutu produk, keamanan produk bagi pengguna pestisida maupun kemanan bagi lingkungan. Terlebih penting lagi keamanan bagi masyarakat luas sebagai konsumen hasil pertanian. (Rls)

Sumber: