Polsek Gedongtataan Beri Teguran Lisan 350 Orang Pelanggar Prokes
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Jumat 09-04-2021,09:39 WIB
GEDONGTATAAN - Polsek Gedongtataan bersama instansi terkait melakukan kegiatan operasi yustisi penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat, Kamis (08/4).
Kapolsek Gedongtataan, Kompol Hapran, SH mengatakan, pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut dengan memberikan teguran lisan dan tindakan disiplin terhadap masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan, terutama yang belum menggunakan masker.
\"Kegiatan dilaksanakan di Pasar Gedongtataan dan pertokoan di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Kemudian melaksanakan himbauan dan teguran serta melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas namun tidak menggunakan masker. Selain itu menghimbau masyarakat agar mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M + 1T,\" ujar Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan, dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, Anggota Polsek Gedongtataan masih mendapati sekitar 350 orang yang melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker.
\"Sebanyak 350 orang kita berikan teguran secara lisan karena melanggar protokol kesehatan. Selain iti kami juga memberikan masker,\" ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, pelaksanaan kegiatan operasi yustini ini bertujuan agar tercipta kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.
\"Selain itu juga untuk memberikan rasa aman dan mewujudkannya masyarakat yang disiplin akan pentingnya menjaga Kesehatan,\" tandasnya. (esn)
Sumber: