Fraksi Golkar Pertimbangkan Pembentukan Pansus Refocusing

Fraksi Golkar Pertimbangkan Pembentukan Pansus Refocusing

GEDONGTATAAN - Mengenai munculnya wacana pembentukan Pansus Refocusing tahun 2020 di DPRD Pesawaran, Fraksi Partai Golkar DPRD Pesawaran masih melakukan beberapa pertimbangan dan akan mendalami dahulu permasalahan tersebut.
\"Kami Fraksi Partai Golkar masih mempertimbangkan beberapa hal yang harus kami dalami terlebih dahulu, baru kami akan memutuskan untuk setuju atau tidak setuju atas terbentuknya pansus tersebut. Dan, jika pansus tersebut terbentuk, apakah kami akan mengirim atau tidak mengirim utusan untuk menjadi anggota pansus tersebut,\" ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pesawaran, Yusak, SH, Jum\'at (09/4).
Yusak mengatakan, saat ini Fraksi Golkar belum melihat urgensi dari pembentukan pansus refocusing tersebut, karena wacana ini muncul dari fraksi lain. Menurut Yusak, ada dua hal utama yang menjadi pertimbangan fraksi Golkar. Yang pertama ; jika latar belakang wacana pembentukan pansus mempermasalahkan dasar pelaksanaan dilakukannya refocusing, maka sebagaimana diketahui bahwa payung hukumnya jelas. Ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Keputusan Mendagri, Permen sampai dengan Peraturan Pengganti Undang-undang. Dimana, kesemua payung hukum tersebut jelas dan bahkan mengikat, karena disertai sanksi bagi daerah yang tidak melakukan. Selanjutnya, kebijakan refocusing tersebut sesungguhnya telah menjadi keputusan bersama karena sudah disetujui dalam APBD Perubahan Tahun 2020 yang sesungguhnya merupakan APBD penyesuain akibat dilakukanya \'refocusing\".
\"Sedangkan yang kedua adalah, wacana dibentuknya pansus karena adanya temuan yang terindikasi telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan penggunaan dana refocusing. Dalam hal ini, kami belum melihatnya (pelanggaran,red),\" ungkap Yusak.
Yusak menambahkan, dengan pertimbangan-pertimbangan mendasar tersebut, maka menurutnya belum dibutuhkan panitia yang khusus dibentuk untuk mengusut masalah refocusing.
\"Jika ada hal-hal yang perlu dipertanyakan secara lebih luas dan bahkan terinci, dapat dilakukan dalam pembahasan LKPJ atau rapat dengar pendapat antara komisi terkait dengam masing-masing OPD. Dan jika dalam pembahasan tersebut ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dengan pansus, baru kami akan mempertimbangkannya,\" imbuh Yusak.
Sementara, lanjut Yusak, pertimbangan politis yang mendasari pemikiran pihaknya, yakni sebagaimana diketahui, bahwa saat ini kondisi pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir, dan tahun lalu semua daerah melaksanakan refocusing. Bahkan pada tahun ini juga sudah ada tanda-tanda akan kembali dilakukan \"refocusing\".
\"Apakah tidak menjadi kontra produktif ketika DPRD Kabupaten Pesawaran menjadi satu-satunya daerah yg membentuk \"Pansus Refocusing\", seolah-olah telah terjadi sesuatu yang luar biasa di sini. Pada dasarnya kami menginginkan adanya identifikasi masalah yang jelas sebagai dasar pembentukan pansus, sehingga nantinya apa yg menjadi kesimpulan dan rekomendasi pansus benar-benar menjadi \"problem solver\" yang berguna untuk kita semua,\" tutup Yusak.
Diketahui sebelumnya, dalam rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati Kabupaten Pesawaran TA 2020 pada Rabu (07/4), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi NasDem, dan Fraksi PDIP akan melakukan penelaahan mendalam terkait realisasi penggunaan dana Covid-19 TA 2020. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka akan mengusulkan membentuk panitia khusus (Pansus). (esn)

Sumber: