Gelar Operasi Krakatau, Polres Pesawaran Fokus 3 Pokok Tujuan

Gelar Operasi Krakatau, Polres Pesawaran Fokus 3 Pokok Tujuan

GEDONGTATAAN - Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran akan fokus pada tiga pokok tujuan dalam gelaran operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2021.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili Wakapolres Pesawaran Kompol Yohanis mengatakan, operasi Keselamatan Krakatau tahun 2021 akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 12 sampai dengan 25 April 2021 secara serentak di seluruh indonesia.
\"Ada tiga tujuan yang menjadi fokus dalam pelaksanaan operasi Keselamatan Krakatau tahun ini, yakni memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan massa, kelancaran dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik dan mencegah masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran,\" ujar Wakapolres saat memimpin Apel di Lapangan Mapolres Pesawaran, Senin (12/3).
Wakapolres mengatakan, adapun sasaran operasinya adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu-lintas serta masyarakat yang belum memahami tentang larangan mudik lebaran tahun 2021.
\"Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan, pencegahan penyebaran penularan virus corona dan pelarangan mudik idul fitri 1442 h terhitung mulai tanggal 6 sampai dengan 17 juni 2021. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas, maka dalam konteks ini lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas,\" kata Wakapolres.
Selain itu, Wakapolres menghimbau agar Polri dan masyarakat dapat mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
\"Beberapa point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polisi lalu lintas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak, sebagaimana amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,\" pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Assisten I Pemkab Pesawaran Drs. Syukur, Danlanal Lampung yang diwakili Dankal Letu Laut Mondro, Danpomal yang diwakili Bama Pomal Pelda POM Yupahrizal, Dandim 0421 Lamsel diwakili Danramil 421-01 Kedondong Kapten Chb Agus Masgus, Kasat Pol PP Drs.Effendi, Kepala Bagian Oprasional Jasa Raharja Cabang Lampung Panji Akbar Nurbanten dan Kadis Perhubungan Pesawaran Ahmad Syafe\'i. (eggy/esn)

Sumber: