Pansus Kecewa Laporan Tim Gugus Tak Detail
KALIANDA – Pansus DPRD Lampung Selatan menyesalkan kegiatan yang bersumber dari refocusing anggaran penanganan covid-19, tidak dilaporkan secara mendetail oleh jajaran eksekutif. Hal ini mengakibatkan kesimpang-siuran informasi yang berkembang. Hal ini disampaikan Anggota pansus Fraksi PKS DPRD Lamsel, dalam lanjutan pembahasan LKPj Bupati Lamsel TA 2020 bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Lamsel, di Aula Rumdin Ketua DPRD, Selasa (13/4) kemarin. Menurut Andi, pada awal kegiatan refocusing anggaran telah dilaporkan sejumlah kegiatan untuk penangan covid-19 namun realisasinya berbeda. Maka, pihaknya meminta secara khusus pembahasan dengan jajaran Tim Gugus Tugas Covid-19 Lamsel. “Memang kami tidak dilibatkan. Tetapi, sebagai wakil rakyat kami perlu mengetahui prosesnya. Karena dilapangan kami banyak mendengar atau banyak ketimpangan antara laporan awal dan realisasinya,” ungkap Andi. Dia mencontohkan, kategori bantuan UMKM yang dilaporkan oleh eksekutif di awal adalah untuk sasaran 400 UMKM dengan nominal Rp5 juta per orang. Tetapi, pada kenyataannya setelah realisasi hanya mendapatkan Rp2 juta per orang. “Mungkin ada perubahan sasaran penerima, tapi tdak ada pemberitahuan ke kami. Sehingga, jadi bahan pertanyaan. Bagian dari penjabaran APBD ini menjadi salah satu untuk dicatat agar kedepan tidak terjadi lagi,” paparnya. Contoh lainnya, lanjut Andi, adalah dalam pengadaan ketahanan pangan dan hewan ternak. Dia menilai, banyak kegiatan yang tumpang tindih serta kurang mendetail. “Makanya disini kami perlu diskusi untuk mengetahui secara detail nya bagaimana. Ini misalnya baru tentang cadangan pangan saja belum yang lain sudah kami temukan banyak tumpang tindih,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lamsel, Ketut Sukerta menyampaikan, Dinas Koperasi dan UKM diberikan tugas pemulihan ekonomi dengan anggaran Rp2,678 M yang bersumber dari APBD. Penggunannya, salah satunya adalah dibidang peningkatan ekonomi dengan melakukan pembuatan masker dengan anggaran Rp600 juta. “Waktu itu kita membuat sebanyak 150 ribu masker. Dengan harga Rp4.000 per masker kita melibatkan 92 UKM di seluruh kecamatan,” kata Ketut. Menanggapi pertanyaan dari pansus soal bantuan tunai pelaku UMKM, lanjut Ketut, pada awalnya memang direncanakan sasaran penerima sebanyak 400 UMKM dengan bantuak masing-masing senilai Rp5 juta per orang. Namun, di evaluasi kembali dengan pertimbangan turun bantuan BPUM dari pusat yang hanya sebesar Rp2,4 jutaan. “Dari situ tim evaluasi membuat peraturan bupati. Dari perencanaan awal 400 UMKM dirubah menjadi 1.000 UMKM yang menerima bantuannya. Maka, masing-masing penerima hanya memperoleh Rp2 juta per orang,” pungkasnya. Sebelumnya, Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lamsel TA 2020, terkait anggaran refocusing penanganan Covid-19 anti klimaks. Panitia Khusus (Pansus) DPRD meminta jadwal khusus untuk membahas secara rinci anggaran penanganan Covid-19 Tahun 2020 yang mencapai Rp78 Miliar lebih, pada Selasa (13/4) besok (hari ini’red). Pantauan Radar Lamsel, saat pansus DPRD melakukan pembahasan bersama Diskominfo Lamsel, anggota Pansus DPRD Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal meminta TAPD untuk merinci anggaran Covid-19 pada tahun 2020. Anggaran tersebut merupakan hasil dari penataan atau refocusing. Setelah itu, Kepala BPKAD Lamsel, Dra. Intji Indriati hanya memaparkan secara global penggunaan anggaran yang totalnya mencapai Rp78 Miliar lebih tersebut. Dia merincikan, anggaran Covid-19 pada tahun 2020 telah terealisasi sebanyak Rp69 Miliar. “Total realisasinya dari penanganan dampak kesehatan Rp41 Miliar lebih, penanganan dampak ekonomi Rp 9 Miliar lebih, dan penanganan dampak sosial Rp19 Miliar lebih. Sehingga, terdapat sisa anggaran atau silpa Rp9,2 Miliaran untuk pelaksanaan APBD 2021,” ungkap Intji. Untuk rincian secara mendetail, sambung Intji, bisa langsung dilihat dari situs resmi pemkab Lamsel yang beralamatkan pada www.lampungselatankab.go.id. “Realisasi kegiatan ini langsung kita laporkan dan di unggah setiap dua minggu sekali,” tutupnya.(idh)
Sumber: