Pelayanan Mundur 1 Jam

Pelayanan Mundur 1 Jam

KALIANDA - Jam pelayanan di kantor UPTD Samsat Kalianda berubah. Selama Ramadan di hari Senin-Kamis, dan Sabtu, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Ditutup 1 jam lebih cepat di saat waktu pemutihan sebelum bulan puasa. Di hari Jumat, jam buka tetap sama. Tapi waktu pelayanan ditutup lebih lama, tepatnya pada pukul 14.30 WIB. \"Kalau dibandingkan dengan jam pelayanan pemutihan ada perubahan,\" ujar Kanit Regident Sat Lantas Polres Lamsel, Ipda. Wahyu D.K., Rabu (14/4/2021). Jam pelayanan beda lagi jika dibandingkan dengan Samsat Mall/gerai yang dibuka pada pukul 10.00 WIB, lalu tutup pukul 16.00 WIB. Sedangkan di hari Jumat pelayanan dibuka sampai pukul 16.30 WIB. Aturan ini berlaku selama Ramadan, dan akan berubah lagi di bulan seperti biasanya. \"Untuk pelayanan, kita berpedoman dengan SE Bapenda Provinsi, yang berdasarkan SE Menpan RB,\" katanya. Walau ada pengurangan di jam pelayanan, aturan itu tidak berlaku untuk hal lain. Misalnya kuota pemutihan yang rata-rata per hari mencapai 100 orang. Perwira dengan pangkat balok emas satu di pundak ini mengatakan pelayanan bagi pemohon pajak wajib dilayani untuk mengejar target. \"Karenanya kuota (100) tetap, enggak ada pengurangan. Setelah Ramadan, jamnya kita sesuaikan lagi,\" katanya. (rnd)

Sumber: