Bakal Disekat Cegah Pemudik
KALIANDA - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Polres Lamsel dan instansi terkait bakal menyekat kendaraan yang berani melintas pada 6-17 Mei nanti. Penyekatan ini dilakukan di sepanjang 8 titik. Mulai dari wilayah Bakauheni, sampai ke wilayah Jati Agung. Anggota gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP, Dishub, Polri, TNI, dan lainnya akan berjaga di posko bakauheni, posko exit tol hatta, posko exit tol kalianda, posko merak belantung, posko exit tol sidomulyo, posko pasir putih, posko exit tol itera, dan posko rest area kilometer 50. \"Sementara pengamanan di 8 titik itu, nanti menyesuaikan dengan kondisi,\" ujar Kasat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian, S.Sos kepada Radar Lamsel, Minggu (18/4/2021). Dalam operasi pengamanan itu, Sat Pol PP akan mengerahkan 150 personelnya. Heri mengatakan jajarannya bersama OPD lain termasuk Polres, yang tergabung dalam Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan siap membantu satu sama lain. Selain penyekatan, tim juga bekerja dalam penegakkan protokol kesehatan. \"Kami hanya BKO (bawah kendali operasi). Intinya terkait larangan mudik kecuali orang sakit, melahirkan, tugas dinas, dan harus dilengkapi surat-surat,\" katanya. Kabag IPS Polres Lamsel, Kompol. Oskar, mengamini kalau ada beberapa titik yang bakal disekat. Namun yang bersangkutan sepertinya belum bersedia menjelaskannya waktunya. Apakah penyekatan dilakukan sebelum atau pas tanggal 6-17 Mei, serta mengenau humlah anggota yang diterjunkan dalam operasi itu. \"Iya, ada beberapa titik penyekatan di wilayah Lamsel,\" ujarnya. (rnd)
Sumber: