Mudik Duluan Sebelum Larangan
BAKAUHENI - Meskipun pemerintah telah melarang mudik, nyatanya penegasan itu tidak menyulutkan niat masyarakat. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, beberap masyarakat sengaja nekat mudik lebih dini, sebelum larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei nanti benar-benar berlaku. Siasat ini dipakai supaya mereka bisa berkumpul bersama keluarga pada hari raya Idulfitri. Namun ada juga yang memang berhenti dari tempat bekerja di Pulau Jawa, lalu kembali ke daerah asalnya di Sumatera, untuk pulang dan mencari kehidupan baru di kampung halaman. \"Memang belum banyak, tapi ada beberapa yang sudah (mudik) duluan,\" ujar sumber Radar Lamsel, Senin (19/4/2021). Sumber ini mengatakan jika melihat momen larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei, besar kemungkinan masyarakat akan memilih mudik duluan. Dia meyakini arus mudik bakal dimulai pada 1 Mei nanti. Jeda waktunya cukup karena masyarakat memiliki 5 hari sebelum larangan itu berlaku. \"Lihat saja nanti. Ini pengalaman dari tahun 2020 lalu, lumayan juga jumlah yang mudik duluan,\" katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Mulyadi Saleh, tidak mempersoalkan masyarakat yang mudik sebelum larangan berlaku. Menurut dia, tindakan semacam itu tidak melanggar apapun bila merujuk pada aturan yang ada. Artinya, boleh saja mudik sebelum 6-17 Mei. \"Prediksi kita begitu, di tanggal 1 mulai ramai. Kalau melihat aturan, ya begitu. Tetapi kita imbau sebaiknya masyarakat tidak mudik,\" katanya. Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung sudah merancang skema agar masyarakat tidak bisa mudik. Caranya dengan melakukan penyekatan mulai dari pintu keluar Pelabuhan Bakauheni, sampai wilayah perbatasan dengan Kota Bandar Lampung. Posko bakauheni, posko exit tol hatta, posko exit tol kalianda, posko merak belantung, posko exit tol sidomulyo, posko pasir putih, posko exit tol itera, dan posko rest area kilometer 50, disekat mulai tanggal 6-17 Mei nanti. Setiap titik akan dijaga puluhan personel gabungan dari Dishub, Sat Pol PP, TNI, Polri, Dinkes, dan instansi terkait lainnya. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi Vertikal Lingkup Pemkab Lamsel, Senin (19/4/2021) di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lamsel. Dalam rakor tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyoroti terkait penekanan menghadapi lebaran dan Kondisi Lampung Selatan yang tengah masuk zona orange covid-19. Oleh karena itu, Nanang Ermanto meminta berbagai pihak agar mau aktif saling berkerjasama dan berkoordinasi menghadapi lonjakan pengunjung/pemudik dari luar daerah, dengan ikut andil menjaga titik posko-posko mudik yang telah ditetapkan. “Saya harapkan ada peran serta camat untuk berada di posko-posko mudik lebaran, saat ini kita masuk zona orange lagi, siang tadi, kemarin sudah kuning sekarang meningkat lagi. ini harus menjadi perhatian khusus untuk kita,” Ucapnya. “Dengan adanya mudik hari lebaran, harapan saya tidak akan menimbulkan klaster baru lagi. untuk mengantisipasi ini saya harap nanti kepada gugus tugas, dinas perhubungan dan para opd yang terkait untuk membuat dan menjaga posko mudik hari raya,” Tuturnya. Tak ketinggalan Bupati Nanang juga menyampaikan agar tempat-tempat wisata di lamsel untuk menjadi perhatian khusus bilamana terdapat lonjakan pengunjung pada libur hari raya. “Dampak hari raya tentunya ada kunjungan pariwisata, saya harapkan persiapan dari dinas pariwisata untuk menyiapkan tim bilamana ada ledakan pengunjung di lokasi-lokasi wisata di lamsel,” ucapnya. Sementara dalam rakor tersebut Kadis Perhubungan, Mulyadi Saleh menyampaikan telah membentuk posko mudik sebanyak 9 titik di Lampung Selatan. “Kita ada 9 posko mudik yang diantara 5 untuk cekpoin dan 4 untuk pengawasan, tapi dari beberapa posko itu ada sub posko yang berada di tempat-tempat wisata,” Ucapnya. “Penenpanan 9 posko-posko inti itu sudah permanen, yang telah di tetapkan oleh polres lamsel berdasarkan hasil rapat yang telah ditetapkan,” Ujarnya. (rnd/rls)
Sumber: