Dinas PPPA Deklarasi “Kelana”

Dinas PPPA Deklarasi “Kelana”

WAY LIMA - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Pesawaran melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan anak dan deklarasi Kecamatan layak anak (Kelana) di Balai Desa Gedung Dalom, Kecamatan Way Lima, Jum\'at (23/4).
Dalam kegiatan sosialisasi perlindungan anak di Kecamatan Way Lima yang dirangkai dengan Deklarasi Kecamatan layak anak dihadiri oleh Kepala UPT Puskesmas Kota Dalam, TKSK Kecamatan Way Lima, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Gedung Dalom, Camat Way Lima dan seluruh Kepala Desa Se- Kecamatan Way Lima.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Pesawaran, Binarti Bintang mengatakan bahwa langkah ini merupakan salah satu upaya maksimal disemua tingkat atau lini terkait pencegahan tindak kekerasan terhadap anak (KTA) dengan melibatkan unsur-unsur terkait ditingkat desa.
\"Tujuan sosialisasi perlindungan anak adalah untuk meningkatkan kepedulian aparat desa, masyarakat dan dunia usaha di wilayah tersebut dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang ramah terhadap pemenuhan hak, kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak,\" ujarnya.
Selain itu, Binarti Bintang mengatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk menyatukan potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, metoda dan teknologi yang ada pada pemerintahan desa serta masyarakat dalam memenuhi hak anak.
\"Pelaksanakan kebijakan pemenuhan hak anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan desa dan untuk memperkuat peran dan kemampuan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan di bidang perlindungan anak dan pemenuhan hak anak. Hal tersebut sangat berkorelasi dengan 8 fungsi keluarga khususnya fungsi perlindungan, dengan demikian akan bersatu, bersama, dan kompak menyikapi hak-hak anak dan melindunginya,\" pungkasnya. (eggy/esn)

Sumber: