Dukcapil ‘Ngantor’ di Kecamatan
JATI AGUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan kini membuka pelayanan di Kantor Kecamatan Jati Agung. Jadi, masyarakat sekitar yang ingin mengurus data kependudukan tak perlu lagi ke Kalianda. \"Semua layanan Disdukcapil seperti perekaman KTP-el, pembuatan akte kelahiran, Kartu Keluarga (KK) semua dilayani disini. Termasuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA),\" kata Camat Jati Agung Jhoni Irzal di kantornya, Senin (26/4). Menurutnya, kantor Disdukcapil Lampung Selatan selama ini dikeluhkan masyarakat Jati Agung karena jarak yang jauh. Dengan alasan itu pemda bersama pihak kecamatan sepakat bahwa semua urusan kependudukan bisa dilakukan di Kecamatan Jati Agung Tanpa terkecuali semua bisa dilayani sesuai harapan masyarakat, jadi tidak ada alasan lagi identitas diri tidak lengkap untuk masyarakat di Natar semuanya sudah dipermudah. Silahkan datang ke sini dengan persyaratan lengkap dijamin semua selesai,\" ungkap dia. Masyarakat yang membuat KTP-el atau pun jenis layanan lainya tentang data kependudukan tidak membutuhkan waktu lama yang terpenting berkas lengkap. \"Kalau pun tidak bisa sehari paling lama tiga hari, itu karena datanya akan diserahkan ke Disdukcapil di Kalianda,\" jelasnya. Sidik (45) salah satu masyarakat Jati Agung mengatakan sangat setuju jika semua layanan kependudukan di Jati Agung dilaksanakan di kantor kecamatan. \"Kalau seperti ini nggak perlu datang ke Capil untuk rekaman, selain mempersingkat waktu, biaya semua jadi mudah,\" katanya. Ia berharap kedepan semua Kecamatan di Lampung Selatan seperti di Jati Agung, jadi masyarakat tidak jauh-jauh atau mengantre di Kalianda untuk keperluan seperti membuat KTP, KK dan lainya. \"Masyarakat datang, membawa persyaratan lengkap, kemudian diserahkan ke petugas terus jadi. Kalau ke Kalianda jauh, jalannya aja lebih 2 jam, perlu ongkos juga ke sana,\" kata dia. (Kms)
Sumber: