Kabag Umum DPRD Lamsel Jalankan Tugas Sekwan

Kabag Umum DPRD Lamsel Jalankan Tugas Sekwan

KALIANDA – Jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Lampung Selatan masih kosong, pasca dilantiknya Samsurijal ke Pemprov Lampung. Namun, urusan administrasi kesekretariatan diserahkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD sebagai Pengguna Anggaran (PA). Hal tersebut dilakukan guna memastikan roda pemerintahan di Sekretariat DPRD Lamsel tetap berjalan. Demikian disampaikan Kepala BKD Lamsel, Puji Sukanto kepada awak media di Kantor Bupati Lamsel, Selasa (27/4) kemarin. Menurutnya, seluruh tugas dan kewajiban kerja jabatan Sekretaris DPRD Lamsel yang menyangkut administrasi diserahkan kepada Kabag Umum Sekretariat DPRD, Ratnawati. Yang bersangkutan, telah mendapat tugas baru sebagai PA di satuan kerja (satker) tersebut. “Kalau jabatan Sekretaris DPRD nya masih kosong. Belum ada yang mengisi baik itu Plh maupun Plt. Tapi, kami sudah menunjuk pengguna anggaran agar agar proses administrasi disekretariat tidak terganggu,” ungkap Puji. Menurutnya, penunjukan Ratnawati sebagai PA di Sekretariat DPRD sangat memenuhi syarat. Sebab, dia merupakan pejabat definitif pada satker tersebut. “Kalau ada arahan dari pimpinan baru kita proses penunjukan Plh atau Plt Sekretaris DPRD ini. Dengan adanya penunjukan PA ini tidak akan menghambat semua urusan administrasi pemerintahan di satker itu. Semua kegiatan pemerintah bisa tetap berjalan,” tukasnya. Terpisah, Kabag Umum Sekretariat DPRD Lamsel, Ratnawati membenarkan hal tersebut. Dia memastikan, tugas dan tanggungjawab sebagai PA di Sekretariat DPRD bakal dilaksanakan dengan baik. “Tentunya ini dilakukan demi roda pemerintahan tetap berjalan. Karena kalau tidak ada PA maka semua urusan di DPRD bakal terhambat. Tugas tambahan yang dipercayakan ini akan kami lakukan se maksimal mungkin,” pungkasnya. (idh)  

Sumber: