Pemkab Pesawaran Dirikan 3 Posko Yustisi
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Rabu 28-04-2021,10:19 WIB
GEDONGTATAAN - Pemerintah Daerah Pesawaran dirikan 8 Posko penyekatan mudik dan 3 posko yustisi. Tiga posko yustisi diantaranya di Tugu Pengantin Gedongtatan, Negeri Ulangan Kecamatan Negerikaton dan di Hanura.
Kepala Dinas Pol PP Effendi mengatakan bahwa posko penyekatan mudik terletak diantaranya di simpang Pantai Mutun, Exit top Tegineneng, Ketapang dan didalam Pantai Mutun.
\"Kita bersama Polri dan TNI secara ketat melakukan pengawasan terhadap kendaraan kendaraan yang akan masuk ke Pesawaran,\" ungkap Effendi, kemarin.
Dikatakan, potensi pengendara yang memasuki wilayah Pesawaran didominasi dari daerah Palembang. Pasalnya, usai lebaran, tempat wisata pantai akan menjadi sasaran bagi wisatawan yang akan berlibur lebaran.
\"Paling yang mendekati dari Palembang, namun sudah terjaring di Bandar Lampung,\" ucapnya.
Sementara operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsek Padang Cermin bersama TNI yang dipusatkan di Pasar Padang Cermin, masih kedapatan sekitar 79 orang yang melanggar tidak mengenakan masker.
\"Kita berikan imbauan dan tindakan berupa teguran lisan dan tindakan fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang berkunjung ke lingkungan pasar Padang Cermin,\" ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo.
Diketahui, dari 79 orang yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi yakni 3 orang diberikan sanksi fisik berupa sikap hormat; dan teguran lisan sebanyak 76 orang. (esn)
Sumber: