32.837 Orang Masuk Calon Penerima Bansos
KALIANDA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan mencatat sebanyak 32.837 nama calon yang masuk dalam usulan peserta penerima bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Namun, usulan yang masuk itu belum mencakup secara menyeluruh lantaran terdapat desa yang tidak mengusulkan nama warganya. Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Dulkahar, AP, M,Si mengungkapkan, Kemensos telah memberi ruang bagi Kabupaten/Kota untuk melakukan pengusulan nama baru kepesertaan penerima bantuan sosial. Namun, dari catatan petugas terdapat 21 desa di 10 kecamatan se-Kabupaten Lamsel yang tidak menyampaikan usulannya. “Usulan input nama baru ini baru dilaksanakan pada 25 April lalu sampai saat ini. Suratnya sudah kita kirimkan langsung kepada Camat dan Kepala Desa. Jadi, bukan salah Dinsos ketika ada warga yang protes karena tidak masuk dalam usulan calon penerima bantuan sosial yang baru,” ungkap Dulkahar melalui pers rilisnya, Jum’at (30/4) pekan lalu. Dia menambahkan, dalam pengusulan nama baru calon kepesertaan penerimaan bantuan sosial dari 260 Desa di Lamsel, tercatat hanya sebanyak 32.837 calon kepesertaan penerimaan bantuan sosial yang diusulkan oleh desa. “Ada beberapa Desa di kecamatan, rata-rata tidak mengajukan nama calon kepesertaan penerima bantuan baru,” tambahnya. Dulkahar menerangkan, proses penentuan calon kepesertaan penerima data baru ini, tetap mengikuti prosedur penetapan kelayakan penerima sebagaimana yang tertuang dalam surat menteri Sosial Nomor:S-37/MS/C/1.7/DI.01/4/2021 tanggal 19 April 2021. Dimana dijelaskan tentang 11 indikator kriteria kemiskinan yang telah ditetapkan oleh Menteri Sosial. “Kita hanya sebatas mengusulkan saja, sedangkan proses verifikasi dan validasi kelayakan pengusulan nama calon penerima bantuan ditentukan oleh Kementerian Sosial,” jelasnya. Dia berharap, setiap desa dapat mengajukan usulan calon penerima bantuan sosial tersebut. Karena, slot pegajuan nama baru telah dibuka pada aplikasi SIKS NG Kementerian Sosial. “Sangat disayangkan, ada peluang bagus tidak kita manfaatkan. Selama ini cukup sulit kita mengajukan nama calon peserta penerima bantuan karena ketatnya proses seleksi,” cetusnya. Dulkahar melanjutkan, bagi data calon kepesertaan penerima bantuan baru yang lolos verifikasi dan kelayakan yang dilakukan oleh Kemensos nantinya nama-nama mereka akan dimasukan data DTKS yang sebagai penerima bantuan sosial. “Tinggal melihat klasternya kemiskinannya saja nanti. Dari hasil Verval yang dilakukan Kemensos. Apakah masuk penerima PKH, BPNT atau BST. Kita menunggu saja,” lanjutnya. Masih kata Dulkahar, selain input calon peserta penerima bantuan sosial baru pihaknya juga telah merampungkan rekapitulasi perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahun 2021, sebanyak 89.739 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sebesar 98,38 persen. Hal ini menyusul kebijakan baru untuk memverifikasi dan validasi ulang DTKS. Dia menegaskan, verifikasi dan validasi ulang DTKS bertujuan untuk memulihkan data kembali menuju kesempurnaan. Sehingga, muaranya tidak lain supaya penerima bantuan sosial tepat pada sasarannya. “Verifikasi dan validasi data dilaksanakan sesuai perintah Menteri Sosial yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota Seluruh Indonesia untuk melakukan percepatan perbaikan dan verifikasi kelayakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Surat ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Verifikasi dan Kelayakan DTKS yang telah dilaksanakan sebelumnya pada bulan Maret 2021. Karena hampir rata-rata Kabupaten/Kota di Indonesia belum merampungkan pelaksanaan Kelayakan dan Verifikasi Data secara sempurna,” kata Dulkahar . Ditambahkannya, pada tahap I pelaksanaan Verifikasi dan Kelayakan DTKS yang dilaksanakan pada Maret lalu, Lamsel baru merampung 53 persen dari DTKS yang berjumlah 89.739 KPM. Dan pelaksanaan ditahap II ini telah rampung 98,38 persen. “Saat ini hasil capaian kita telah hampir selesai 100 persen dari data tersebut per 29 April kemarin,” tambahnya. Lebih lanjut dia mengatakan, dari 89.739 Kepesertaan terdiri dari 12.319 Penerima BPNT, 13.011 penerima BST dan 64.409 penerima PKH. Dan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Operator DTKS Lamsel per 29 April ini terealisasi 88.286 Kepesertaan atau 98,38 persen yang terdiri dari 11.918 KPM BPNT, 12.984 KPM BST dan 63.384 KPM PKH. “Mudah mudahan hingga tanggal 30 April pukul 12.00 nanti malam. Lampung selatan bisa rampung kelayakan hingga 100 persen,” pungkasnya. (idh)
Sumber: