Tidak Ada Cuti Bagi ASN !
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Senin 10-05-2021,10:38 WIB
GEDONGTATAAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menekankan tidak memberikan cuti lebaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah setempat.
\"Tidak ada cuti bersama, hanya dua hari pada saat hari raya idul Fitri ini saja. Dan karena bertepatan dengan akhir pekan setelah idul Fitri, nanti akan masuk kembali Senin (17/5) mendatang. Dan yang pasti sesuai arahan pemerintah pusat, tidak boleh mudik,\" ungkap Sekretaris Daerah Pesawaran Kesuma Dewangsa, Sabtu (08/5).
Dikatakan, untuk itu pemerintah daerah tidak memberikan izin cuti kepada seluruh pegawai di lingkup pemerintah daerah. Tidak hanya cuti alasan idul Fitri, izin dinas luar juga tidak diberikan.
\"Kita tidak berikan izin cuti. Tapi kalau ada keperluan mendesak seperti ada musibah keluarga meninggal atau sakit dengan dibuktikan surat keterangan sakit, itu berbeda,\" jelasnya.
Pasca libur idul Fitri, lanjut Kesuma Dewangsa para ASN ditekankan tetap displin bekerja. Dan jika masih ditemukan ASN yang melanggar, akan diberikan sanksi sesuai PP 53/2010. Dimana, pada masa Pandemi covid-19 ini, pemerintah pesawaran masih menerapkan work from home (WFH).
\"Senin (17/5) sudah masuk kerja. Karena ada covid-19 halal bi halal ditiadakan. Dan memang kita masih menerapkan WFH. Namun bukan berarti WFH tidak bekerja, tapi bekerja dari rumah sesuai dengan jadwal yang ditentukan,\" pungkasnya. (esn)
Sumber: