Jalan Kabupaten ‘Diaspal’ Pakai DD Negara Ratu
NATAR - Warga Dusun Sridadi atau umbul kempis, Desa Negararatu akhirnya tertawa lebar, pasalnya jalan mereka sepanjang 1.480 meter kini mulai dibangun. Meski jalan tersebut merupakan milik Pemkab Lampung Selatan, namun Pemerintah Desa (Pemdes) Negara Ratu tetap nekat membangun jalan itu. Kepala Desa Negara Ratu Herry Putra mengatakan, jalan yang sempat masuk dalam Musrenbang atau prioritas dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui APBD Lamsel pada 2019 lalu itu memang milik kabupaten. \"Awalnya saya juga ragu untuk membangunnya menggunakan Dana Desa (DD), tetapi masyarakat berkali-kali mengeluhkan jalan itu sehingga hati saya terketuk dan kemudian kami musyawarahkan, alhamdulillah tahun ini bisa direalisasikan,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Minggu (23/5). Menurut dia, jalan yang akan diaspal hotmix itu sepanjang 1.480 meter dengan lebar 2,5 meter. \"Semoga prosesnya lancar, sekarang sudah mulai diaspal,\" tutur pria yang juga menjabat Ketua APDESI Lamsel. Suami dari Anggota DPRD Lamsel Farida Aryani itu mengaku bukan hanya sekali menggunakan Dana Desa untuk membangun jalan milik Kabupaten Lamsel. \"Ya sebetulnya tidak perlu juga kita perhitungan, kabupaten kan punya tanggungjawab yang banyak. Tidak mungkin bisa mengcover semua jalan di desa anggarannya. Maka kita para kepala desa bisa melakukannya, asalkan untuk desa dan masyarakat. Bukan pribadi kita,\" urainya. Enggung sapaan akrabnya menilai, kades-kades terkadang merasa rugi jika harus membangun jalan milik kabupaten menggunakan Dana Desa. \"Ada yang mengatakan kepada saya kalau jalan kabupaten kita bangun maka akan rugi, karena mending bangun jalan milik desa. Padahal dengan kita membantu membangun jalan kabupaten maka masyarakat yang akan diuntungkan,\" pungkas dia. (kms)
Sumber: