Disperindag Akan Perjuangkan Status Petugas Kebersihan Pasar Sukaraja

Disperindag Akan Perjuangkan Status Petugas Kebersihan Pasar Sukaraja

GEDONGTATAAN - Terkait harapan para petugas kebersihan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pesawaran angkat bicara. Dan akan perjuangkan agar status 18 petugas kebersihan di lima pasar rakyat yang dikelola pemda setempat mendapat SK Bupati Pesawaran.
\"Untuk honorarium petugas kebersihan sudah dianggarkan di dinas. Kedepan akan kita usulkan ke pimpinan (Bupati Pesawaran,red) agar mereka mendapat SK Bupati Pesawaran,\" ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pesawaran Sam Herman, Selasa (25/5).
Dengan mendapat SK Bupati Pesawaran lanjut mantan staf ahli Bupati Pesawaran bidang Ekonomi ini, secara otomatis jaminan kesehatan para petugas kebersihan dapat di cover melalui BPJS Kesehatan.
\"Dengan SK Bupati, jaminan kesehatan mereka dapat dicover melalui BPJS,\" ucapnya.
Diakui Sam Herman, kurun tiga tahun terakhir pihaknya menganggarkan honorarium di kegiatan pada bidang pasar. Dimana sebelumnya, honorarium para petugas kebersihan pasar dialokasikan melalui UPT Pasar.
\"Segera saya usulkan ke pak Bupati, kalau bisa sekarang dirubah menjadi SK Bupati, mengapa harus menunggu di perubahan (APBD Perubahan,red),\" tegasnya.
Disisi lain, mengenai pengadaan alat kebersihan yang menjadi \" senjata\" utama petugas kebersihan seperti warepark, sapu, sepatu boot, masker dan lainnya, pada tahun ini pihaknya sudah menganggarkan pengadaan alat kebersihan tersebut.
\"Sudah dianggarkan (alat kebersihan) tahun ini dan nanti akan segera kita distribusikan ke petugas. Nah termasuk pengelolaan sampah di lingkungan pasar memang sudah menjadi tanggungjawab kita. Namun kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait, kecamatan dan desa guna membahas lebih lanjut pola yang akan kita terapkan dalam menertibkan persoalan sampah, baik sampah pasar maupun sampah rumah tangga yang ada di lingkungan pasar rakyat,\" tandasnya. (esn)

Sumber: