Jaga Kamtibmas di Kecamatan Ketapang, Sudah 13 Desa di Bentuk Satgas Keamanan Desa
KETAPANG - Pemerintah Kecamatan Ketapang bersama jajaran Kepolisian dan TNI dengan gencar mensosialisasikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta pembentukan satuan tugas (Satgas) keamanan desa. Kegiatan yang di laksanakan dimasing-masing desa tersebut dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga terwujud kenyamanan dan keamanan di tengah masyarakat. Hingga Jumat (4/6/2021), Pemerintah Kecamatan Ketapang yang di pimpin langsung Camat Ketapang Madro\'i, SE sudah melaksanakan pembentukan satgas keamanan desa sebanyak 13 desa dari 17 desa di Kecamatan Ketapang. Sementara empat desa yang belum diberikan sosialisasi dan pembentukan satgas keamanan yakni, Desa Ruguk, Desa Sumur, Desa Sidoluhur dan Desa Sumbernadi. Targetnya, seluruh desa di Kecamatan Ketapang selesai di bentuk satgas keamanan desa pada 8 Juni mendatang. Camat Ketapang Madro\'i, SE saat menggelar sosialisasi dan pembentukan satgas keamanan desa di Desa Tamansari mengatakan, sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta pembentukan Satgas keamanan desa untuk menekan tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. \"Dengan dilaksanakan sosialisasi Kamtibmas dan dibentuknya satgas di masing-masing desa harapannya Kecamatan Ketapang aman kondusif,\" ujarnya. Camat Ketapang ini juga menambahkan, setelah satgas keamanan desa dibentuk, pihaknya mengharapkan semua pos-pos ronda di desa-desa diaktifkan. Dengan demikian, segala bentuk kriminalitas seperti pencurian dalam di cegah. \"Kami bersama jajaran kepolisian dan TNI mengharapkan semua desa mengaktifkan kembali pos ronda. Ini untuk mencegah segala bentuk kriminalitas,\" pungkasnya.(man)
Sumber: