Pilkades PAW Palas Pasemah Dilanjutkan

Pilkades PAW Palas Pasemah Dilanjutkan

PALAS – Pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) di Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas yang sempat dibekukan pada akhir Mei lalu akhirnya akan dilanjutkan kembali. Pemilihan kepala desa PAW itu akan kembali diulangi dari proses awal penjaringan calon kepala desa PAW. Meskipun belum ditentukan  kapan waktu pelaksanaannya. Hal tersebut diutarakan oleh Sektretaris Desa Palas Pasemah, Sapran. Keputusan tersebut, didapat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Lampung Selatan. “Iya pemilihan kepada desa PAW yang sebelumnya dibekukan karena tak memenuhi sayarat, sebab hanya mendapatkan satu calon. Akan dilanjutkan kembali, prosesnya akan dilakukan penjaringan calon kades PAW ulang,” kata Sapran memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Rabu (9/6). Sapran menjelaskan, meski Dinas PMD Lampung Selatan telah memutuskan untuk melanjutkan pemilihan kades PAW. Namun waktu pelaksanaanya belum bisa dipastikan. Sebab, saat ini Dinas PMD masih berfokus pada proses pemilihan kepala desa serentak  yang akan dilaksanakan pada 5 Agustus mendatang. “Kemungkinan akan dilaksanakan setelah pilkades. Karena saat ini PMD masih fokus persiapan pilkades serentak yang akan dilaksanakan di 84 desa pada 5 Agustus mendatang,” sambungnya. Sapran juga mengaku, Dinas PMD dan Bagian Hukum Lampung Selatan sampai saat ini juga masih menggodok proses dan teknis pelaksanaan pemilihan pilkades PAW yang sempat dibekukan itu. “Sampai saat ini pelaksanaan dan teknisnya juga masih dibahas oleh PMD yang juga melibatkan Bagian Hukum Lampung Selatan. Sehingga pelaksanaanya nanti tidak menabrak aturan,” pungkasnya. (vid)  

Sumber: