BPBD dan RSUD MoU dengan BRI
KALIANDA - Pemkab Lampung Selatan kembali melakukan kerjasama dengan pihak perbankan guna kelancaran roda pemerintahan. Kali ini, dua OPD yang melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kalianda, Kamis (10/6) kemarin. Kegiatan yang difasilitasi Bagian Kerjasama Setdakab Lamsel ini, berlangsung diruang kerja Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto. Dua OPD yang terikat MoU adalah BPBD Lamsel dan RSUD dr. Bob Bazar, SKM Kalianda. Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto menegaskan, pada prinsipnya PKS ini dilakukan untuk saling menguntungkan antara berbagai pihak. Yang tidak lain guna melancarkan roda pemerintahan yang menyangkut urusan keuangan atau perbankan. \"Pada prinsipnya, kerjasama yang dilakukan adalah untuk saling menguntungkan. Yang didasari dengan kesepakatan hukum, kepercayaan dan itikad baik,\" ungkap Nanang dalam kegiatan tersebut. Dia melanjutkan, pihaknya melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Lampung Selatan melakukan Monitoring dan Evaluasi setiapn semester terhadap pelaksanaan Kerjasama yang ditakukan oleh Para Pihak Berdasarkan Permendagri 22 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2020. \"Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama dilakukan terhadap tingkat ketaatan para pihak. Maka harus konsisten dengan yang dituangkan dalam poin-poin itu sendiri,\" terangnya. Sementara itu, Kabag Kerjasama Setdakab Lamsel, Badruzaman, S.Sos, MM menjelaskan, dua OPD yang melakukan MoU adalah BPBD Lamsel dan RSUD Bob Bazar Kalianda. \"Untuk BPBD ruang lingkupnya adalah mengenai jasa penyaluran bantuan Huntap bagi korban tsunami melalui BRI. Dan untuk RSUD Bob Bazar objek perjanjiannya menyangkut fasilitas pelayanan perbankan melalui BRI,\" pungkasnya. (idh)
Sumber: