12 Penjudi Koprok Meringkuk di Bui
KALIANDA - Wakapolres Lamsel, Kompol. Harto Agung, menegaskan kalau jajarannya tidak mau berkompromi dengan penjudi. Peringatan itu disampaikan Harto Agung kepada wartawan terkait penangkapan 12 orang dalam perjudian koprok saat pers rilis di Mapolres Lamsel, Kamis (10/6/2021). Mantan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung ini mengatakan aroma perjudian koprok tersebut sudah tercium sebelum bulan Ramadan tahun 2021 lalu. Meski perjudian yang berpindah-pindah lokasi itu dilakukan secara rutin, polisi tetap mampu mengendusnya. \"Orangnya ada yang dari kampung sebelah. Selain koprok, perjudian yang lain ada togel juga,\" ujarnya. Harto pun mengeluarkan ultimatum. Dia berharap masyarakat bisa belajar dari pengungkapan kasus judi koprok itu. Sehingga masyarakat tidak lagi melaksanakan perjudian jenis apapun. Dia juga meminta masyarakat segera melaporkan jenis perjudian apapun kepada polisi. \"Kalau ada, laporkan saja. Ini sudah menjadi atensi pimpinan. Apapun bentuknya, polisi tidak akan menangguhkan pelaku,\" katanya. Pada Kamis (3/6/2021) lalu, Unit Reskrim Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus perjudian koprok di Desa Kota Guring, Kecamatan Rajabasa. Sebanyak 12 pelaku diamankan dalam kasus tersebut. (rnd)
Sumber: