Satres Narkoba Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Satres Narkoba Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

WAY LIMA - Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penyuluhan dan pembinaan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran narkoba di Balai Desa Gedung Dalom, Kecamatan Way Lima, Sabtu (12/6).
Dalam sambutannya, Kepala Satres Narkoba AKP Junaidi mengatakan tujuan dari sosialisasi tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba bersama pemerintah desa gedung dalam ialah memberikan pemahaman kepada masyarakat desa tentang bahaya narkoba.
\"Dan melaksanakan pengenalan jenis-jenis narkoba, serta akibat hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba sebagai mana dimaksud dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba sehingga mereka tidak terjerumus di dunia narkoba,\" ujar Junaidi.
Sementara, Kepala Desa Gedung Dalom Jailani mengatakan kegiatan sosialisasi penyuluhan dan pembinaan pemberantasan narkoba merupakan program prioritas desa dengan menggunakan anggaran dana desa tahun 2021 melalui koordinasi dengan satres narkoba Polres Pesawaran agar masyarakat desa khsusnya di desa gedung dalom dapat terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
\"Untuk itu, kami mengundang dari semua unsur, seperti tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, mulai dari tingkat RT, Kadus dan kaur agar dapat mensosialisasikannya sampai ke tingkat paling bawah,\" ujar Jailani.
Selain itu, Jailani menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan memberikan sanksi tegas akan melaporkan langsung ke aparat kepolisian jika ada masyarakat yang terjerumus sebagai pemakai maupun sebagai pengedar narkoba.
\"Saya menghimbau kepada jajaran dan masyarakat supaya menghindari narkoba, jika diketahui ada warga kami yang terjerumus kedalam narkoba maka akan kami himbau dan secara tegas akan kami laporkan langsung ke pihak kepolisian,\" tandasnya. (eggy/esn)

Sumber: