Pungutan Berkedok Sumbangan Bayangi Pilkades

Pungutan Berkedok Sumbangan Bayangi Pilkades

NATAR - Praktik pungutan berkedok sumbangan bisa mencoreng gelaran Pilkades serentak 2021. Untuk mengantisipasi bayangan gelap itu sejumlah camat bereaksi me-warning jajaran panitia pilkades agar tak terjerembab dalam pungutan berkedok sumbangan. Seperti yang disampaikan panitia Pilkades di Kecamatan Natar, sudah menjadi rahasia umum jika setiap Pilkades santer terdengar praktik sumbangan dari para Cakades. \"Biasanya kan yang mau itu para calon kadesnya, kalau panitia sebetulnya dana dari APBD dan APBDes saja sudah cukup,\" ungkap sumber koran ini yang menolak namanya disebutkan, Senin (14/6). Sebagai contoh sambung dia, Desa Merak Batin saat menggelar Pilkades dua tahun lalu para calonnya bersepakat untuk sumbangan karena mempertimbangkan banyak hal. \"Tapi ada juga yang tidak sumbangan, seperi Desa Negara Ratu yang tidak ada sumbangan. Jadi sebetulnya kami panitia tidak ingin juga membebani cakades,\" tuturnya. Ia menjelaskan, desa Rulung Mulya dengan Desa Hajimena tentu tidak bisa disamaratakan soal anggaran pilkadesnya. \"Jika pemkab Lamsel memberikan dana yang sama sementara tingkat kesulitannya berbeda, ya pasti akan ada upaya lain dong,\" terang dia. Disisi lain Camat Natar Eko Irawan meminta agar praktik sumbangan tersebut tidak dilakukan sebab akan mencoreng nama para panitia pilkades itu sendiri. \"Sebaiknya tidak dilakukan hal semacam itu, sudah cukup anggarannya dari APBDes dan APBD, kalau mau bicara cukup satu desa Rp 100 juta juga tidak akan cukup jika mengikuti nafsu,\" ucapnya. Ia justru akan melaporkan panitia pilkades yang terindikasi bahkan terbukti melakukan praktik itu agar diberhentikan dari kepanitiaan. \"Saya sifatnya hanya melaporkan ke Dinas PMD, yang berhak memberhentikan bukanlah camat,\" pungkasnya. (kms)

Sumber: