BNN Lamsel Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

BNN Lamsel Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Lampung Urutan ke-8 Tingkat Nasional dan Urutan ke-3 di Pulau Sumatera Soal Peredaran Narkoba

  KALIANDA – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah sangat memprihatinkan. Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Lampung menduduki urutan ke-8 tingkat nasional dan urutan ke-3 diwilayah pulau Sumatera. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini sudah merambah kesemua golongan, mulai anak-anak dan dewasa. Secara geografis, Kabupaten Lampung Selatan letaknya cukup strategis karena berada di pusat perlintasan pulau Sumatera-Jawa. Kondisi itulah peredaran narkoba di wilayah ini perlu perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait. Melihat kondisi yang cukup memprihatinkan tersebut, BNN Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan swasta, Selasa (15/06/2021). Kegiatan yang dilaksanakan di Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda itu dibuka langsung Kasubag Umum I Wayan Suartha Antara, SH.MH mewakili Kepala BNN Lamsel AKBP Ikhlas. Dalam kegiatan tersebut, BNN Lamsel menghadirkan narasumber dari Bandarlampung yakni DR. Zainab Ompu Jainah, SH, MH yang juga selaku Dosen di Universitas Bandar Lampung dan Sumarman, SE, MM dari BNN Lamsel. Wayan Suartha Antara mengatakan, kegiatan rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan swasta bertujuan untuk membangun komunikasi jejaring kerja, kepedulian stakeholder melalui rapat dan sinergitas dilingkungan swasta serta mendukung aksi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). “BNN mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta mencegah peredaran narkoba baik dilingkungan masyarakat dan lingkungan perusahaan swasta. Dengan rapat kerja dilingkungan perusahaan swasta, dapat meningkatkan komunikasi P4GN sehingga dapat menekan angkat peredaran narkoba di Lamsel khususnya dan Lampung pada umumnya,” paparnya. Dia juga menyatakan, peredaran narkoba dewasa ini sudah merambah semua golongan. Baik itu buruh, pelajar dan karyawan perusahaan. Tidak hanya orang dewasa, peredaran dan penyalahgunaan narkoba juga masuk kedunia anak-anak dan remaja. “Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tidak hanya tanggungjawab BNN tapi semua lapisan masyarakat dan stakeholder,” ujarnya.
  1. Zainab Ompu Jainah, SH, MH selalu pemateri menyatakan, saat ini penyalahguanaan narkoba sudah menjadi ancaman diseluruh aspek kehidupan, bukan hanya generasi muda, tapi sudah memasuki seluruh element masyarakat hingga penegak hukum. “Lampung Selatan yang merupakan pintu gerbang utama keluar masuknya barang dari dan menuju ke Pulau Jawa. Kondisi ini menjadi daerah yang sangat rawan menjadi daerah peredaran narkoba,” katanya.
Melihat peringkat Lampung menduduki urutan ke-8 tingkat nasional dan ke-3 di pulau Sumatera, Doden UBL ini mengajak seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama memerangi narkoba sesuai selogan BNN yakni “War On Drugs”. \"Alangkah mirisnya dengan predikat itu, mari kita tingkatkan peran masyarakat dan stakeholder, baik di medsos untuk bersama-sama memerangi narkoba, tujuannya menciptakan masyarakat dan lingkungan kerja yang bebas dari peredaran narkoba,\" lanjutnya. Sementara Sub Koordinator P2M, BNN Lamsel Sumarman, SE, MM mengatakan, ada tiga wilayah di Lampung Selatan yang menjadi daerah rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yakni Desa Merakbatin, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar dan Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni. “Saat ini didunia terdapat sekitar 892 jenis narkoba, dan di Indonesia sekitar 76 jenis narkoba yang 71 diantaranya tercatat dalam Kemenkes nomor 20 tahun 2018,” katanya.(man)  

Sumber: